TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Upaya penyelundupan narkoba jenis Sabu kembali terjadi di Lapas Kedungpane Semarang, Minggu (1/10/2023) malam.
Narkoba itu dimasukkan di dalam bola tenis dan dilemparkan ke lapas.
Plh Kalapas Semarang, Supriyanto mengatakan aksi pelemparan itu terjadi pada pukul 20.00.
Aksi pelemparan itu diketahui petugas pos menara atas.
"Petugas menara itu melihat bola tenis yang dibalut lakban berwarna biru di brangang. Hal itu dilaporkan kepada komandan jaga," tuturnya melalui keterangan tertulis yang diterima tribunjateng.com, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, Komandan Regu Pengamanan (Karupam) langsung melakukan pengecekan temuan tersebut.
Hasil pengecekan dteruskan kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
"Selanjutnya pihak Lapas akan berkordinasi bersama Polsek Ngaliyan untuk membongkar barang tersebut," ujarnya.
Setelah dibongkar, kata dia, bola tenis itu berisi narkotika jenis sabu seberat 19,68 gram.
Selanjutnya barang bukti kami serahkan kepada Panit Opsnal II Unit Reskrim Polsek Ngaliyan.
"Petugas Lapas juga mengecek CCTV luar Lapas guna mencari tahu pelaku aksi pelemparan tersebut," tuturnya.
Ia mengatakan Lapas Semarang telah berdiri 2 lapis tembok setinggi 6 meter dan 1,5 meter sepanjang 200 meter yang berbatasan langsung dengan jalan raya Duwet.
Hal itu diharapkan barang yang dilempat tidak akan sampai pada blok hunian karena jaraknya terlalu jauh.
"Di luar tembok juga sudah dipasang papan bertuliskan peringatan berupa larangan pelemparan benda dan keterangan bahwa kawasan tersebut dipantau CCTV," tandasnya.