Berita Pati

Soal Kekerasan yang Dialami Official Persipa Pati di Jepara, Pengamat Sepakbola: PSSI Harus Adil

Penulis: Mazka Hauzan Naufal
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase tangkapan layar kericuhan di tribun penonton yang melibatkan suporter Persijap Jepara dan official Persipa Pati dalam pertandingan di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara, Senin (18/9/2023).

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pengamat sepakbola nasional, Tris Irawan, mengatakan bahwa semestinya PSSI bersikap adil terhadap peristiwa yang terjadi dalam pertandingan Liga 2 antaran Persijap Jepara dan Persipa Pati, Senin (18/9/2023) lalu.

Sebagaimana diketahui, pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara itu, official Persipa Pati menerima perlakuan tidak menyenangkan dari suporter tim tuan rumah.

Video berdurasi dua menit yang merekam peristiwa itu juga telah banyak beredar di media sosial.

Aksi tak mengenakkan itu terjadi usai Persipa Pati mencetak gol di penghujung babak pertama.

Baca juga: Derby Muria : Puluhan Oknum Suporter Serang Ofisial Persipa Pati, Pelaku Copot Paksa Kaos Jersey

Dalam video, tampak bahwa personel official Persipa Pati yang duduk di tribun penonton bersorak-sorai.

Hal itu menjadi pemicu kemarahan beberapa suporter tuan rumah.

Dalam video, tampak personel official Persipa menerima tindakan dorongan dan jambakan.

Suasana kemudian ricuh dan personel pengamanan berupaya meredam situasi.

Tak hanya itu, sehari sebelum pertandingan, official Persipa Pati juga menjadi sasaran tindak kekerasan.

Beberapa anggota official Persipa didatangi sekelompok orang saat sedang minum kopi di warung depan hotel tempat mereka menginap di Jepara.

Menurut keterangan pihak Persipa, dua orang official dicekik, dipukul, dan dirampas baju yang sedang dikenakan.

Menurut Tris Irawan, peristiwa ini tergolong pelanggaran dalam tanggung jawab pelaksana pertandingan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI 2018.

"Dalam konteks peristiwa di Jepara, hal ini terkait dengan Pasal 68 Kode Disiplin PSSI. Karena konteksnya terjadi pemukulan. Ada saksi dan bukti videonya juga," kata dia pada TribunMuria.com, Senin (2/10/2023).

Dalam Pasal 68 huruf a disebutkan bahwa badang yang menyelenggarakan pertandingan bertanggungjawab dan wajib memperhitungkan dan mengantisipasi tingkat bahaya yang akan terjadi.

Setiap hal yang memiliki risiko tinggi dan mengakibatkan gangguan kenyamanan bagi tim, perangkat pertandingan, penonton, serta kelancaran pertandingan di dalam atau di luar stadion, baik sebelum, saat, dan setelah pertandingan harus dilaporkan pada PSSI.

"Artinya, bisa disimpulkan bahwa panitia pertandingan tidak mengantisipasi secara cermat dan seksama sehingga peristiwa tersebut bisa terjadi," kata Tris.

Selanjutnya, pada pasal 68 huruf c, Komite Disiplin PSSI menulis bahwa penyelenggara pertandingan harus memastikan kemanan dan kenyamanan perangkat pertandingan, pemain, dan ofisial yang terlibat (secara khusus tim tamu) selama mereka berada di tempat pertandingan.

"Karena peristiwa itu dalam koridor pertandingan, maka pasal 68 huruf c itu adalah pasal yang sangat jelas dilanggar panitia pertandingan," ucap Tris.

Karena itu, menurutnya manajemen Persipa Pati berhak melakukan protes atas dasar hukum yang telah tertulis itu.

Bagi dia, penegakan aturan disiplin dalam hal ini konteksnya bukan hanya untuk Persipa. Melainkan juga untuk kepentingan sepakbola nasional.
 
"Apalagi sekarang ini kita sedang bertransformasi setelah peristiwa Kanjuruhan. Penertiban untuk aparat pertandingan, manajemen pertandingan, penonton, dll, harus lebih ketat," kata dia.

Menurut Tris, sebagai lembaga yang berwenang, PSSI harus bisa memberikan keputusan yang adil dan objektif berdasarkan bukti-bukti yang ada.

"Ada saksi, kalau tidak salah sudah diviralkan juga videonya. Mestinya itu cukup sebagai bahan mengambil keputusan. Apakah tercatat dalam match com, saya tidak tahu. Tapi yang jelas ada regulasi yang mengatur bahwa apa yang terjadi di Jepara merupakan pelanggaran terhadap tim tamu oleh tuan rumah, terutama panitia pertandingan," papar dia.

Dalam rangkap pembenahan manajemen kompetisi, kata Tris, Komdis PSSI harus berlaku adil dan menghasilkan keputusan yang memenuhi rasa keadilan pada semua klub.

Ditanya tentang kemungkinan "aksi balas dendam", Tris sebagai pengamat menegaskan sama sekali tidak berharap itu terjadi.

"Karena kalau sepakbola berdasar dendam (suporter melakukan aksi balas dendam) terjadi, kita tidak akan maju ke mana-mana," ucap dia.

Namun,Tris juga mengingatkan pada Komdis PSSI, bahwa jika keputusan tidak mengacu pada prinsip keadilan, hal seperti itu (balas dendam) berisiko bisa terjadi walau sama-sama tidak diinginkan.

"Institusi yang punya kewenangan harus betul-betul fair dan objektif. Kalau tidak, sensitifitas penonton (untuk balas dendam) bisa terjadi. Padahal sepakbola mestinya ajang untuk kedamaian dan hiburan," tandas dia.

Untuk diketahui, dalam Hasil Sidang Komdis PSSI 27-28 September 2023 yang telah dirilis, tidak ada pembahasan atau keputusan terkait peristiwa yang terjadi dalam pertandingan Liga 2 Persijap Jepara melawan Persipa Pati. (mzk)

Berita Terkini