Kota Pekalongan

Dilaunching, Aplikasi Srikandi Mudahkan Surat Menyurat dan Simpan Arsip Kedinasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat melaunching aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi), di ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan melaunching aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi), di ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, aplikasi Srikandi ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Aplikasi ini, dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan terintegrasi serta terekam pada pusat data nasional.

"Kota Pekalongan, sudah mulai meninggalkan sistem surat menyurat secara manual dengan menggunakan kertas. Hal ini dilakukan agar ramah lingkungan, dan dipastikan bahwa aplikasi ini bisa berjalan lancar, beserta jaringannya juga lancar.

"Dengan sudah dilaunching aplikasi tersebut, bisa dimaksimalkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat (publik)," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (13/10/2023).

Pihaknya mengungkapkan, mengingat satu-satunya problem dalam implementasi Aplikasi Srikandi ini adalah jaringan.

Kendati demikian, untuk semua wilayah di Kota Pekalongan sudah terjangkau jaringan internet.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat melaunching aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi), di ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.

"Dengan dilaunchingnya aplikasi srikandi yang sudah menggunakan sistem digitalisasi ini menurut kami penting, karena hal ini bisa menunjang Kota Pekalongan sebagai salah satu Kota Pintar (Smart City). Secara step by step, semuanya di masing-masing dinas bisa terpenuhi layanannya secara digitalisasi dan terintegrasi."

"Tinggal pemaksimalannya secara bertahap dan launching, Aplikasi Srikandi tingkat Kota Pekalongan ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Pihaknya berharap, setiap Sekretaris Dinas di tiap OPD yang ditunjuk mengoperasikan aplikasi ini betul-betul bisa memaksimalkan aplikasi tersebut dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinarpus Kota Pekalongan, Soeroso menerangkan, dalam aplikasi Srikandi ini sudah berisikan lengkap mulai dari draft surat yang dibuat draf surat-menyurat OPD, kemudian diverifikasi oleh atasan langsung sampai ditanda-tangani pimpinan OPD.

Selanjutnya, untuk mengirim ke semua alamat surat dapat dilakukan melalui satu aplikasi tersebut.

"Demikian pula, jika ada surat masuk dari luar ke OPD langsung bisa dibaca oleh pimpinan OPD. Pimpinan OPD bisa langsung mendisposisi surat tersebut baik itu ke Sekretaris Dinas (Sekdin), Kepala Bidang (Kabid), atau staf lainnya sudah ada fiturnya. Yang paling penting surat menyurat itu bisa langsung terarsipkan," katanya.

Soeroso memastikan, dengan kemudahan aplikasi Srikandi ini, hampir dipastikan tidak ada surat-menyurat yang hilang akibat belum diarsipkan.

Kemudian, aplikasi Srikandi ini sudah terintegrasi dari awal surat itu terkonsep sampai surat itu diarsipkan.

Halaman
12

Berita Terkini