Berita Jateng

Netralitas ASN Jelang Pemilu Jadi Sorotan Pj Gubernur Jateng, Kalau Melanggar Bisa Diberhentikan

Penulis: budi susanto
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana memberikan sambutannya dalam pelantikan Bupati Pemalang di Komplek Pemprov Jateng beberapa waktu lalu.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Netralitas ASN terus menjadi materi yang ditekankan Pemprov Jateng untuk jajarannya.

Pasalnya, pelaksanaan pesta demokrasi tingga menghitung hari.

Tahapan pemilu juga terus berjalan. Bahkan pendaftaran Capres dan Cawapres akan dilaksanakan beberapa hari ke depan.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana juga menegaskan hal tersebut.

Secara gamblang Nana mengatakan, penegasan netralitas ASN berulang kali ia lakukan.

Ia meminta kepala daerah benar-benar memberikan penekan tersebut ke seluruh ASN.

“Pastikan ASN di setiap daerah tak manjadi pengurus ataupun anggota partai politik,” terangnya, Sabtu (14/10/2023).

Dilanjutkan Nana, ASN tidak boleh mengikuti kegiatan politik praktis.

Meski demikian ia mengatakan, ASN boleh mengikuti perkembangan dunia politik di wilayah masing-masing.

Namun dilarang keras ikut campur dalam dinamika perpolitikan atau partai politik.

“Karena sanksinya tak main-main, bisa diberhentikan sebagai ASN secara tidak terhormat,” tegasnya.

Ia mengatakan, jika ASN ingin menjadi pengurus partai atau anggota partai harus mengundurkan diri dari ASN.

“Saya minta seluruh kepala OPD harus berperan aktif melakukan pembinaan kepada jajarannya terkait netralitas jajarannya,” imbuhnya.(*)

Berita Terkini