TRIBUNJATENG.COM - Polisi telah berhasil mengamankan 13 mahasiswa yang melakukan demonstrasi terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden serta evaluasi sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kejadian ini berlangsung saat kelompok demonstran berkumpul di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (20/10/2023). Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menginformasikan bahwa sebanyak 10 dari 13 mahasiswa yang diamankan telah diangkut ke Polda Metro Jaya.
"Saat ini, sepuluh di antaranya berada di Polda," ungkap Susatyo kepada para awak media pada hari yang sama.
Sementara itu, tiga mahasiswa telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Sumber Tribun-Video.com melaporkan bahwa aksi protes terkait putusan MK juga terjadi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada tanggal yang sama. Mahasiswa terlibat dalam aksi ini dengan tindakan membakar ban dan melempar botol air ke arah petugas kepolisian.
Tak hanya itu, aksi protes tersebut juga melibatkan tindakan merusak infrastruktur, seperti menurunkan beton pembatas keamanan. Hal ini menyebabkan terpecahnya dua kelompok mahasiswa dalam demonstrasi ini.
BEM SI turut ambil bagian dalam aksi protes yang terjadi di sekitar Patung Kuda pada Jumat (20/10/2023).