Berita Regional

Mahasiswa Senior UIN Diduga Remas Alat Kelamin Penghuni Asrama, Korban Tolak Bertemu Saat Mediasi

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang melaporkan kepala kamar asrama kasus pelecehan seksual ke Polda Sumsel, Senin (24/10/2023)

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Mahasiswa senior berinisial RS diduga telah melakukan pelecehan seksual di Asrama UIN Raden Fatah Palembang.

Korban berinisial PA merasa risih atas pelecehan seksual yang diterimanya karena sering dipegang alat kelaminnya saat berada di asrama.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut dan diundang dalam mediasi yang dilakukan kampus.

Baca juga: Ari Yulianto Akui Berkali-kali Lukai Anus dan Kelamin Keponakan Sakit TBC: Korban Meninggal di RS

Sayangnya pelapor tidak hadir, hanya terlapor ang hadir dalam proses mediasi tersebut.

Kepala Biro AAKK UIN Raden Fatah Palembang Drs. H. Jumari Iswadi, M.M mengaku sudah melakukan upaya mediasi.

Hanya saja mediasi yang dilakukan pihak kampus tidak dihadiri pelapor.

"Hari ini kita berupaya mempertemukan kedua belah pihak sesuai dengan surat dari pengacaranya yang menginginkan adanya mediasi," kata Jumari saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

"Jadi sudah kita panggil pelapor dan terlapor, hanya saja pelapor nggak datang. Sedangkan yang diadukan datang. Kita tidak tahu kenapa mereka (yang melaporkan) nggak datang. Jadi hari ini belum bisa melakukan mediasi, karena salah satunya tidak datang," katanya

Masih kata Jumari, meskipun begitu tim mediasi melanjutkan dengan investigasi yang dianggap diadukan atau terlapor tersebut.

Setelah dilakukan investigasi dia bilang tidak pernah merasakan melakukan pelecehan.

UIN Raden Fatah Palembang Ajak Korban Bertemu

"Menurutnya dia tidak memegang bagian intim nya hanya menarik sarungnya saja supaya dia bangun. Dari cerita beberapa saksi, memang anak tersebut selama di asrama susah dibangunkan, karena memang di subuh anak-anak ada kegiatan," ungkapnya

Meskipun begitu pihak UIN Raden Fatah Palembang akan terus berusaha, memediasi.

Namun karena pelapor belum datang, sudah diminta diagendakan kembali untuk bertemu dan dilakukan mediasi.

"Harapannya semua berjalan bagaimana semestinya, kalau ada pelanggaran hukum silakan diproses. Kalau bisa damai ya damai," katanya

Sedangkan terkait beasiswa R yang sudah dicabut menurutnya, syarat mendapatkan beasiswa sudah jelas harus bersedia tinggal di asrama.

Baca juga: Misteri Kematian Bocah Perempuan di Gayamsari Semarang, Ada Luka Kelamin, Ayah dan Paman Diperiksa

Setelah diberhentikan baru muncul pengaduan ini.

"Kalau peluang tetap ada, syaratnya tetap harus diasramakan. Untuk mendidik anak-anak. Misal ada mahasiswa belum bisa ngaji setelah masuk asrama bisa ngaji," katanya

Menurutnya, untuk beasiswa tersebut untuk anak-anak yang secara ekonomi keluarga tidak mampu tapi punya kemampuan intelektual, maka perlu didikan tambahan. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Sriwijaya Post Mediasi Gagal, Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tak Hadir, Senior Bantah Lakukan Pelecehan

Berita Terkini