Berita Banyumas

Dari 6 Jembatan Kaca di Banyumas, Hanya Menara Teratai Saja yang Dapat Sertifikat Layak Fungsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim labfor Polda Jateng saat memeriksa kondisi jembatan kaca 'The Geong' di Wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, Kamis (26/10/2023).

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -- Jembatan kaca The Geong yang tewaskan satu wisatawan di kawasan wisata hutan Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas nyatanya tidak berizin. 

Kabid Tata Bangunan Dinas PU Banyumas, Imam Wibowo mengatakan belum pernah ada permohanan gedung layak fungsi jembatan wahana wisata The Geong. 

"Kita akan memverifikasi standar yang ada. Apabila ada perlu perbaikan akan diperbaiki. 

Tapi kalau tidak maka akan dibongkar dan dibangun ulang," katanya kepada Tribunbanyuma.com, Senin (30/10/2023).

Diketahui dari total ada 6 lokasi jembatan kaca di Banyumas seperti di Limpakuwus, Baturraden, Caping Park atau Taman Langit, Taman Botani, Safari See To Sky, Menara Teratai. 

Ia mengatakan hanya Menara Teratai saja yang mempunyai sertifikasi layak fungsi. 

Sementara itu Kepala Dinporabudpar Banyumas, Setia Rahendra mengatakan telah melakukan langkah seperti menghentikan sementara jembatan The Geong dan seluruh wahana sejenis di Banyumas sampai ada uji kelaikan. 

"Akan diterbitkan bagi pelaku usaha agar melengkapi perijinan dan sertifikasi.

Pj bupati akan mengumpulkan seluruh pelaku daya tarik wisata bagaimana tata cara SOP dan perizinan," katanya. 

Tersangka Edi Suseno (63) diketahui mengelola 3 tempat jembatan kaca yaitu di Limpakuwus, Baturraden, dan Gucci tegal. 

Sementara bagi tersangka sudah dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang adanya unsur kelalain meninggal dunia ancaman 5 tahun penjara. (jti)

Baca juga: FAKTA BARU : Wahana Jembatan Kaca The Geong tak Standar, Gunakan Kaca Bekas dan Kerangka Ringkih

Baca juga: Kisah Pilu Ibu Dewi : Miris Hati Saya Lihat Anak yang Aku Lahirkan Pertaruhkan Nyawa Demi Gangster

Baca juga: Geger Aksi Klitih di Solo Ternyata Hoaks: Kapolresta Tanya Langsung ke Pengunggah Video

Baca juga: Propam Polres Sukoharjo Cek Ruang Tahanan, Pastikan Tak Ada Benda Berbahaya Masuk

Berita Terkini