TRIBUNJATENG.COM - Wahyuni (66), seorang pemilik kontrakan di Bantul Yogyakarta kaget ternyata orang yang menyewa rumahnya adalah seorang koki keripik pisang narkoba.
Selama ini Wahyuni hanya tahu tersangka koki keripik pisang narkoba berinisial R itu adalah pengangguran.
Ia juga baru sadar ternyata rumah yang ia kontrakkan kepada R dijadikan rumah produksi narkotika di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Baca juga: Harga Keripik Pisang Tak Wajar, Ternyata Dicampur Narkoba, Ini yang Terjadi saat Makan Sedikit saja
Baca juga: Sehari-hari Dikira Nganggur Cuma Tidur, Kerjaan R Ternyata Ngeri, Peracik Narkoba Keripik Pisang
Produksi narkotika itu dilakukan oleh tersangka R, pendatang dari DKI Jakarta dan tinggal di Padukuhan Pelem Kidul sejak kurang lebih sebulan yang lalu.
"Karena selama ini saya kira yang ngontrak itu cuma tidur saja," kata dia di kediamannya yang tak jauh dari tempat kontrakan tersangka R, Jumat (3/11/2023).
Menurut Wahyuni, hampir setiap hari, pintu rumah di kediaman tersangka R selalu ditutup dan R hanya keluar rumah saat mencari makan saja.
Karena itu, Wahyuni mengira tersangka R adalah pengangguran atau tidak memiliki kesibukan selain tidur.
"Kalau ketemu pasti dia mau cari makan. Pernah kemarin-kamarin gitu juga."
"Saya ketemu dia di depan rumah saya, terus saya tanya, mau ke mana, dia jawab mau cari makan," tutur Wahyuni.
"Terus dia kan juga sering beli makanan di angkringan sama pempek dekat sini (Padukuhan Pelem Kidul), pemilik angkringan dan pempeknya itu malah bilang makasih ke saya."
"Katanya bisa nularin rezeki karena yang ngontrak di tempat saya kalau makan di tempat angkringan atau di tempat penjual pempek itu," imbuhnya.
Wahyuni pun tidak menaruh rasa curiga kepada tersangka R.
Sebab, tersangka R tidak memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan.
"Saya juga tahu penggerebekan itu dari warga sini. Karena semalam ada yang bilang ke saya, kalau orang yang ngontrak di tempat saya di datangi preman banyak. Ternyata itu pak polisi," urainya.
"Malam itu, waktu pengamanan (tersangka R) ada pak polisi yang jambak rambut dia (tersangka R)."