Upah Minimum 2024

Upah Minimum 2024 Ditetapkan 21 November 2023, Ini Daftar UMK Kota Tegal 5 Tahun Terakhir

Penulis: Andra Prabasari
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Upah Minimum 2024 Ditetapkan 21 November 2023, Ini Daftar UMK Kota Tegal 5 Tahun Terakhir

TRIBUNJATENG.COM - Berikut daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Kota Tegal selama lima tahun terakhir.

Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya.

Data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Tegal Jawa Tengah mulai dari tahun 2019 hingga 2023:

Tahun 2019: Rp1.762 000

Tahun 2020: Rp1.925.000

Tahun 2021: Rp1.982.750

Tahun 2022: Rp2.005.930

Tahun 2023: Rp2.145.012

UMP Kota Tegal 2019

Dikutip dari jatengprov.go.id, pada tahun 2019 UMP di Kota Tegal Jawa Tengah sebesar Rp1.762.000

UMP Kota Tegal 2020

Pada tahun 2020, UMP Kota Tegal sebesar 1.925.000. Saat itu kenaikan di angka 9,25 persen, dari besaran Rp Rp 1.762.000 menjadi Rp 1.925.000.

UMP Kota Tegal 2021

Pada tahun 2021 kenaikan UMK jauh lebih rendah karena adanya pandemi Covid-19.

Angkanya hanya 3 persen, dari besaran Rp Rp 1.925.000 menjadi Rp 1.982.750.

UMP Kota Tegal 2022

Pada tahun 2022 kenaikan UMK jauh lebih rendah lagi hanya 1,17 persen, dari besaran Rp 1.982.750 menjadi Rp 2.005.930.

UMP Kota Tegal 2023

Sementara tahun 2023, UMK Kota naik 6,93 persen, dari Rp 2.005.930 naik menjadi Rp 2.145.012

UMP Kota Tegal 2024

Upah minimum provinsi (UMP) 2024 akan segera ditetapkan pada 21 November 2023 mendatang.

UMP adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi.

UMP merupakan standar upah minimum bagi pekerja yang berlaku di seluruh wilayah kota/kabupaten di satu provinsi.

 

Berita Terkini