Berita Cilacap

30 Narapidana Kasus Terorisme dari Lapas Jawa Barat Dipindahkan Ke Lapas Nusakambangan Cilacap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Sebanyak 30 narapidana kasus terorisme hari ini Jumat (17/11) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

Ketiga puluh napiter tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap siang tadi sekira pukul 13.00 WIB dengan menaiki minibus Transpas milik Lapas Cilacap dan Lapas Purwokerto.

Pemindahan napiter ini tentunya dikawal ketat oleh para personil dari Polresta Cilacap dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca juga: Jadwal Layanan Samsat Keliling di Cilacap Jumat 17 November 2023, Buka di Empat Lokasi

Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Mardi Santoso menuturkan, total ada 33 narapidana kasus terorisme yang hari ini, dengan rincian 3 napiter dipindahkan ke Lapas Cilacap dan 30 sisanya dipindah ke Lapas Nusakambangan.

Adapun para napiter yang dipindahkan ke Cilacap ini merupakan pindahan dari Lapas di Jawa Barat.

Meski begitu Mardi tidak merinci asal Lapas para napiter tersebut.

"Semuanya ada 33, 3 di Lapas Cilacap dan 30 di Nusakambangan. Yang saya terima ini semuanya dari Lapas di Jawa Barat," katanya kepada Tribunjateng.com

Dalam ksempatan itu Mardi juga tidak merinci para napiter itu akan ditempatkan di Lapas mana saja.

Hanya saja dia memperkirakan para napiter ini salah satunya akan menempati Lapas Karanganyar.

"Masih di Lapas lama, lapas baru belum jadi," ungkap Mardi.

Lebih lanjut menurut Mardi pemindahan narapidana merupakan suatu kegiatan yang biasa dilakukan di Nusakambangan.

Pihaknya pun mengaku tidak ada persiapan khusus atau spesial dalam penerimaan para napiter kali ini. 

"Tidak ada yang spesial, artinya kita memang biasa menerima narapidana baik teroris maupun narkoba maupun tindak pidana umum.
Artinya ini kegiatan yang rutin, tidak ada yang luar biasa lah," jelas Mardi.

Baca juga: Di Hadapan Pekerja Kilang Cilacap, Ade Rai Berbagi Tips Hidup Sehat dan Bugar

Meskipun tidak ada persiapan khusus dalam penerimaan narapidana, namun dirinya memastikan bahwa para narapidana tetap dilakukan sesuai dengan SOP yang ada. 

Baik itu di Lapas Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security bahkan hingga di Minimum Security.

"Jadi semua Lapas ada SOP masing-masing untuk pemeriksaan baik narapidana, petugas maupun tamu," imbuh Mardi. (pnk)

Berita Terkini