Berita Kudus

Solichul Huda: Pilih Informasi Bijak di Media Sosial untuk Pemilu Serentak 2024 yang Sukses & Damai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli Digital Forensik dan Pemerhati Social Media, Solichul Huda saat Diskusi Panel untuk Mewujudkan Pemilu Serentak Tahun 2024 Dengan Sukses, Aman Dan Damai. Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Jati Wetan Minggu (19/11/2023).

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ahli Digital Forensik dan Pemerhati Social Media, Solichul Huda mengatakan untuk mewujudkan Pemilu serentak tahun 2024 dengan sukses, aman dan damai perlu untuk melakukan seleksi informasi yang di dapat.

Dia mengatakan bahwa media sosial saat ini menjadi instrumen pemuasan individual dari sisi politik, mudahnya melakukan akses terhadap informasi termasuk berita hoaks pembelokan fakta.

Apalagi pada saat ini, atmosfer politik sudah sangat terasa di media sosial. Perlu dilakukan check and recheck informasi, memperhatikan kredibilitas dan melakukan konfirmasi sebelum disebar luaskan.

Baca juga: Pemilu: Pilar Demokrasi yang Memperkuat Inklusivitas dan Keadilan Menurut Anggota DPRD Kudus

Baca juga: Pendidikan Politik Kesbangpol Kudus: Masyarakat Didorong Aktif Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Menurutnya, apabila berita ataupun informasi hoaks yang tidak tersaring dengan benar dan tersebar cepat ke masyarakat maka sangat berpotensi untuk memecah belah bangsa.

"Untuk itu perlu untuk mendayagunakan media sosial untuk mewujudkan pemilu yang sukses aman dan damai. Kalau dapat informasi dari media sosial, jangan langsung dikirimkan biasanya masyarakat itu pingin pertama kali yang nyebar kalau itu informasi palsu akan berbahaya," ucapnya.

Dia mengatakan bahwa sebaiknya membaca informasi ataupun berita secara untuh dan menyeluruh. Jangan langsung melakukan posting berita baik ke Whatsapp, Facebook ataupun ke media sosial lainya.

Pada saat ini banyak informasi ataupun berita terkait politik identitas yang tersebar di jagad media sosial.

"Kalau ada berita yang bagus boleh dipercaya, kalau itu jelek jangan mudah percaya. Jangan gampang juga posting informasi apalagi tentang politik itu bisa termasuk serangan fajar," tuturnya.

Apabila menyebarkan informasi palsu ataupun hoaks secara asal bisa terjerat UU ITE nomor 11 Tahun 2008 disempurnakan UU ITE nomor 19 tahun 2016. (ADV/RAD)

 

Berita Terkini