TRIBUNJATENG.COM - Gaji guru honorer di SDN Malaka Jaya 10 Jakarta Timur memprihatinkan.
Meski perannya vital ikut mencerdaskan generasi masa depan bangsa, namun gaji yang diterima guru honorer itu jauh dari kata layak. Tiap bulan guru honorer itu hanya menerima Rp 300 ribu.
Hal ini sebagaimana diungkap oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak. Parahnya lagi, honor guru honorer yang tertulis di kuitansi sebanyak Rp 9 juta.
Sehingga jika dihitung hanya bagian kecil saja, nominal yang tertulis di kuitansi itu yang diterima guru honorer SDN Malaka Jaya 10.
"Guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp 9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000 per bulan," ungkap Johnny, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Curhat Guru Honorer di Sampang, Gaji Diduga Dipotong Kepala Sekolah: Sebulan Terima Rp 400 Ribu
Baca juga: Viral Unggahan Slip Gaji Guru Honorer Sebesar Rp 285 Ribu Per Bulan: Alhamdulillah Wasyukurilah
Baca juga: Kondisi Jasad Fitriani yang Dicor Suaminya Supriyo Handono: Jongkok, Bagian Belakang Tubuh Tak Ada
Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com dari anggota DPRD DKI, guru SDN itu menandatangani kuitansi dengan honor tertulis Rp 9.283.708.
Johnny pun menyayangkan gaji yang diterima guru SDN itu tak sesuai nominal yang tertulis di kuitansi, bahkan jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).
"Masak guru yang punya posisi penting dan strategis, honor mereka hanya Rp 300.000. Kalau misal dapat Rp 2 juta atau Rp 3 juta itu, karena kebaikan dari kepala sekolah," kata Johnny.
Untuk diketahui, masalah gaji guru honorer yang tak layak itu terungkap setelah Komisi E DPRD DKI menerima laporan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki).
Johnny menyayangkan sikap Pemprov DKI yang seolah tak menghargai jasa guru.
"Bagaimana mau bicara peningkatan sumber daya manusia, sementara guru-guru yang bisa mencetak SDM bagus itu pola penggajian seperti itu," kata Johnny.
Johnny meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengevaluasi upah guru honorer. Terlebih, tenaga pengajar itu mengabdi sekolah negeri di Ibu Kota.
“Perlu ada standardisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah," ucap Johnny.
Dia juga mendesak Pemprov DKI untuk mendata ulang serta menyosialisasikan cara dan syarat untuk mempermudah guru honorer masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik). Sebab, selama ini DPRD DKI masih menerima keluhan soal sulitnya mendaftar ke sistem dapodik.
“Kenapa masih ada guru honorer yang sudah mengabdi selama 20 tahun, tapi datanya tidak terdaftar di dapodik? Ini menjadi domain Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Itu harus diselesaikan segera,” kata Johnny.
Dikonfirmasi secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani permasalahan itu.
"Sedang ditangani," kata Purwosusilo singkat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com