Berita Regional

Kantor Satpol PP Denpasar Diserang Massa yang Hendak Bebaskan 33 PSK Terjaring Razia

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Satpol PP - Kantor Satpol PP Denpasar, Bali, diserang massa sejumlah puluhan orang yang diduga hendak bebaskan PSK yang terjaring razia.

TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR -  Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali, diserang massa sejumlah puluhan orang yang diduga hendak bebaskan PSK yang terjaring razia.

Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar tersebut terjadi pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 05.30 Wita pagi hari.

Kabid Penertiban Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana menyebut, aksi penyerangan ini menyebabkan enam orang anggotanya terluka dan dua unit mobil patroli Satpol PP rusak.

"Ada 6 anggota yang menjadi korban. Lima orang mengalami luka ringan, yang satu sedang dirawat di RSUD Wangaya karena dipukul dengan menggunakan gagang pistol, jadi kepalanya bocor kemudian pipi lebam dan pelipisnya terluka," kata dia di lokasi kejadian pada Senin (27/11/2023).

Ia mengatakan, peristiwa ini bermula ketika anggotanya melakukan razia penertiban di lokalisasi Jalan Tempe, Denpasar Selatan pada Sabtu (26/11/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat itu, petugas berhasil menjaring 33 perempuan diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) lantaran tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka kemudian digiring ke kantor Satpol PP pada pukul 23.30 Wita.

Selanjutnya, petugas memeriksa 33 perempuan tersebut untuk diproses lebih lanjut atau mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kemudian, sekitar pukul 04.30 Wita, tiba-tiba datang sekelompok orang tak dikenal yang berjumlah kurang lebih 25 orang berteriak-teriak sembari menggoyangkan pintu gerbang.

Mereka kemudian berhasil mendobrak pintu gerbang dan langsung menyerang 16 orang petugas yang sedang bertugas.

"Mereka masuk melakukan pengerusakan dan melakukan pemukulan terhadap anggota yang ada pada saat itu. Ada yang bawa kayu, pokoknya salah satu pelaku bersenjata," kata dia.

Sudarsana mengatakan aksi penyerangan ini diduga untuk membebaskan 33 perempuan yang terjaring razia agar tidak diproses secara hukum.

"(Motifnya) maunya PSK ini tidak diproses hukum. Kalau mereka misalnya masih di sini kan hari ini kita BAP terkait dugaan kita apakah mereka bekerja sebagai PSK atau seperti apa," kata dia.

Ia mengatakan kasus penyerangan ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur.

Selain itu, Polisi Militer Kodam IX/Udayana atau (Pomdam IX/Udayana) ikut menyelidiki kasus lantaran salah satu pelaku mengaku sebagai TNI. Namun belakangan, pelaku mengaku sebagai preman.

"Hari ini teman-teman dari Pomdam juga hadir terkait ucapan salah satu penyerang itu menyebut diri tentara. kemudian setelah itu baru bilang saya preman, saya preman," kata dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 25 Orang Serang Kantor Pol PP Denpasar, Diduga Hendak Bebaskan 33 PSK

Berita Terkini