Berita Semarang

Penyebab Napi Koruptor Eddy Rumpoko Meninggal Dunia di RSUP Kariadi Semarang, Awalnya Ngeluh Mencret

Penulis: iwan Arifianto
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil ambulans yang membawa jenazah Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sekaligus terpidana kasus korupsi dari RSUP dr Kariadi menuju rumah duka ke Kota Malang, Jawa Timur, Kota Semarang, Kamis (30/11/2023). Capt foto / Iwan Arifianto.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang buka suara ihwal kematian napi koruptor Eddy Rumpoko di RSUP Kariadi.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Semarang, Usman Madjid menjelaskan,petugas pengamanan Lapas mendapatkan laporan bahwa warga binaan atas nama Eddy Rumpoko (ER) mengeluh sakit, Minggu,26 November 2023 pukul 19.00 WIB

Petugas kemudian melaporkan kondisi itu kepada komandan jaga dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang kemudian di teruskan kepada petugas kesehatan Lapas Kelas I Semarang.

Baca juga: Muhaimin Iskandar: Jadi Menteri Siap-Siap Jadi Koruptor

Eddy lantas diperiksa dengan hasil yaitu tensi 127/67 mmHg , denyut nadi 106 kali /menit, suhu 37,2 derajat Celcius, GDS 170 mg/dl.

"Pemeriksaan dilakukan pada pukul 19.30. keluhannya diare," papar Usman dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Kamis (30/11/2023).

Atas keluhan Eddy, petugas lalu memberikan obat loperamide, paracetamol dan omeprazol.

Ia kemudian mengaku merasa sudah membaik dan sudah tidak diare, Senin, 27 November 2023.

Selang sehari kemudian, ia kembali mengeluhkan badan terasa lemas sehingga dokter lapas kembali melakukan pemeriksaan.

Hasilnya denyut nadinya 28/menit, suhu 37, GDS 143, tensi 116 /70 mmHg.

"Oleh karena itu, dokter memutuskan merujuk warga binaan tersebut ke Rumah Sakit Kariadi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut pada Selasa 28 November pukul 15.20 WIB," jelasnya.

Sesampainya di Rumah Sakit Kariadi,  Eddy langsung mendapatkan perawatan medis lebih lanjut sehingga diharuskan untuk rawat inap pada pukul 18.00 WIB.

Sehubungan dengan hal itu,  Lapas Kelas I Semarang segera menghubungi pihak keluarga warga binaan tersebut terkait kondisinya.

"Pihak keluarga diwakili istri dari  Eddy juga ikut mendampingi selama di Rumah Sakit Kariadi," imbuhnya.

Keesokan harinya, berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi pasien oleh dokter Rumah Sakit Kariadi menyatakan bahwa kondisi Eddy sudah mulai
membaik.

Maka dari itu, Eddy dijadwalkan untuk bisa kembali ke Lapas Kelas I Semarang pada hari berikutnya pada Kamis 30 November 2023.

Namun pada hari Kamis, 30 November 2023 pukul 05.11 WIB, pihak Rumah Sakit Kariadi menyatakan bahwa pasien atas nama Eddy Rumpoko meninggal dunia.

Kondisi itu disampaikan ke petugas lapas yang piket malam di Rumah Sakit Kariadi.

"Meninggalnya karena cardiac arrest (henti jantung)," bebernya.

Pihaknya mengaku, turut berduka cita atas wafatnya Eddy. 

Lapas Kelas I Semarang telah berkoordinasi dengan pihak keluarga warga binaan yang bersangkutan untuk menerima dengan ikhlas atas kematian yang bersangkutan.

"Lapas Kelas I Semarang telah berkomitmen dan bertanggungjawab dalam pemulasaran jenazah sampai ke rumah duka," katanya.

Ternyata, selama menjalani pidana di Lapas Kelas I Semarang, Eddy Rumpoko memiliki catatan medis dengan riwayat sakit Diabetes Melitus dan Chronic heart failure ( CHF /gangguan jantung kronis).

Eddy juga sudah mendapat rawat jalan dengan dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis jantung pembuluh darah Rumah Sakit Kariadi.

Jenazah sudah di serahterimakan kepada pihak keluarga dengan disertakan penyerahan barang-barang pribadi milik almarhum di  kamar jenazah Rumah Sakit Kariadi, disaksikan petugas dan pihak keluarga.

"Selanjutnya jenazah dibawa oleh pihak keluarga ke Malang dan rencana akan di makamkan di TMP Batu, Malang-Jawa Timur," tandas Usman.

Diberitakan sebelumnya, mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sekaligus terpidana kasus korupsi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang meninggal dunia.

Ia menghembuskan nafas terakhir pada usia 63 di ruang Garuda RSUP Kariadi Semarang.

"Iya, Bapak Eddy Rumpoko meninggal di RS Kariadi," kata Staf Humas RSUP dr Kariadi Semarang Aditya Kandu saat dihubungi Tribun, Kamis (30/11/2023).

Mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur periode 2007-2017 itu diantarkan ke rumah sakit oleh petugas Lapas.

Eddy akhirnya meninggal dunia sesudah menjalani perawatan intensif selama dua hari.

"Secara prosedural biasanya yang mengantar ke RS pasti petugas lapas dengan pendampingan juga ketika perawatan,” lanjut Aditya.

Eddy dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (30/11/2023) pukul 05.30 WIB.

Jenazahnya sudah diberangkatkan dari RSUP dr Kariadi menuju rumah duka ke Kota Malang, Jawa Timur.

"Sudah, tadi pukul 08.30," sambungnya.

Informasi yang dihimpun Tribun, Eddy Rumpoko terjerat kasus korupsi secara dobel.

Rinciannya, ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena menerima suap pada tahun 2017.

Baca juga: BREAKING NEWS: Koruptor Eddy Rumpoko Mantan Walikota Batu Malang Meninggal Dunia di Semarang

Dua tahun berselang, melalui Majelis Kasasi Mahkamah Agung, Eddy dijatuhi hukuman 5,5tahun penjara.

Tak sampai di situ, Eddy kembali terjerat kasus pengembangan gratifikasi.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp500juta subsider 3 bulan penjara pada 19 Mei 2022. (iwn)

Berita Terkini