Kasus Dugaan Penistaan Agama

Akun TikTok UW Diduga Lakukan Penistaan Agama, Injak Alqur-an Saat Live Streaming

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akun TikTok dilaporkan telah melakukan penistaan agama saat live streaming.

TRIBUNJATENG.COM - Tim Apologet Islam Indonesia melaporkan akun TikTok berinisial UW ke polisi.

Alasannya, akun TikTok itu diduga telah melakukan penistaan agama. 

Aksi penistaan agama yang dilakukan akun TikTok UW itu terjadi saat live streaming.

Dalam live streaming itu akun TikTok tersebut sengaja menginjak kitab suci Al-Quran.

Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 7 Desember 2023.

"Saya menjelaskan atau menyampaikan terkait dengan keberadaan atau kedatangan ke Polres Jakarta Selatan atas kejadian penistaan kitab suci Al Quran umat Islam oleh salah satu akun TikTok yang inisial UW yang mana itu dilakukan saat live di sosmed TikTok," ucap Daeng dari Tim Apologet Islam Indonesia kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

"Untuk yang beliau lakukan dengan cara menginjak atau kakinya posisi di atas Al-Quran yang terbuka," sambung dia.

Baca juga: Inilah Sosok Donna Harun, Model dan Aktris yang Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Baca juga: Alasan Umi Pipik Laporkan Oklin Fia Kasus Penistaan Agama, Karena Jemaah Resah Punya Anak Perempuan

Baca juga: Biodata Oklin Fia Selebgram Terancam Petisi Penistaan Agama Setelah Buat Konten Jilat Es Krim

Dari video yang diterima Wartakotalive.com berdurasi 03.33 menit, awalnya terduga pelaku sedang berdebat dengan beberapa akun TikTok lain soal Al-Quran.

Hingga kemudian ujung kaki tampak diletakkan oleh terduga pelaku di atas Al-Quran.

Terdengar pula suara di menit-menit akhir yang meminta untuk menceritakan perihal tauhid.

Daeng mengaku, pihaknya sudah mengetahui identitas pemilik akun TikTok itu.

 "Kami tahu identitas dari akun TikTok-nya. Kami belum bisa sebutkan, tapi inisialnya UW. Iya (perempuan)," katanya.

"Kami sangat mencintai (Al-Quran), keimanan kami sebagai muslim. Al-Quran adalah kitab kami, kitab suci umat Islam, yang bagi kami itulah harga mati. Tidak ada tawar menawar bagi kami," lanjut Daeng.

Pelaku Penistaan Agama di Sumut

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Lukman Dolok Saribu (57) pelaku ujaran kebencian dan penistaan agama.

Lukman diserahkan oleh keluarganya ke Polres Toba, lalu dibawa ke Polda Sumut, Minggu (26/11/2023).

Kata Irjen Agung, tersangka dijerat Pasal 156 a KUHP dan Pasal 28 Undang-undang ITE ujaran kebencian. Ia akan dikurung selama 20 hari ke depan sembari Polisi melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan.

"Kita sudah kuat dengan persangkaan pasal yang pertama yaitu 156 a KUHP, dan kedua pasal 28 Undang-undang ITE. Ini terkait dengan penyebaran ujaran kebencian tersebut," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (27/11/2023).

Polisi telah memeriksa lima saksi baik pelapor dan saksi ahli. Barang bukti handphone dan akun media sosial milik tersangka juga disita.

Dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ini dilaporkan oleh ormas GP Ansor. Penyidik juga sudah memeriksa urine tersangka, namun hasilnya negatif Narkoba.

"Yang bersangkutan sudah kita tes urine terkait apakah dia menggunakan Narkoba tetapi hasilnya negatif, katanya.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, pelaku ujaran kebencian dan penistaan agama membuat konten di kedai tuak di Lumban Nabolon, Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba pada Sabtu 25 November lalu sekira pukul 10.00 WIB.

Lalu, 15 menit kemudian ia mengunggahnya melalui aplikasi Snack Video. Sore harinya video ini pun membuat heboh karena terus beredar luas di masyarakat.

"Kita mengetahui bahwa saudara LDS ini membuat video di salah satu kedai (tuak) di wilayah Desa Dolok Saribu di Kecamatan Uluan, kabupaten Toba," katanya.

Dari hasil penyelidikan, Lukman ternyata sudah lima tahun bekerja sebagai sopir truk di Kota Sorong, Papua Barat. Kapolda mengatakan, ia baru balik ke kampung halamannya di Kabupaten Toba dua minggu lalu.

 Sebelumnya, beredar di media sosial video seorang pria yang diketahui bernama Lukman Dolok Saribu membuat konten ujaran kebencian.

Dalam video singkat yang dilihat, pria yang mengenakan kaus berwarna kuning ini meminta agar Israel membunuh semua warga Indonesia yang berada di sana.

Selain itu, ia juga meminta supaya warga Palestina mengakhiri hidup sendiri sebelum dibunuh Israel.

"Hai kaum Palestina, lebih baik kau mati bunuh diri daripada Israel bunuh kamu, ya. Sedikit-sedikit kamu agama. Hei, Israel. Bantai semua itu baik orang Indonesia yang ada di sana. Bunuh semua itu, ya," katanya.

Tak berhenti di sini, pria lanjut usia ini juga memprovokasi agar ibukota Indonesia, Jakarta diledakkan karena menurutnya warga Indonesia banyak komentar mengenai konflik kemanusiaan di Palestina. Selain itu, pria ini juga melakukan penistaan agama Islam.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pemilik Akun TikTok yang Injak Alquran Saat Live Streaming Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Wanita

Berita Terkini