TRIBUNJATENG.COM - Direktur Rumah Sakit Ahmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi, Busril, memberikan klarifikasi terkait kontroversi biaya pengurusan jenazah korban erupsi Gunung Marapi.
Menurut Busril, pihak rumah sakit mengakui bahwa ada keluarga korban yang awalnya dipungut biaya pengurusan jenazah, tetapi semua biaya tersebut telah dikembalikan setelah status tanggap bencana diberlakukan, di mana seluruh biaya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Busril menjelaskan bahwa keluarga korban dari Pekanbaru telah mengambil jenazah sebelum status tanggap bencana diberlakukan.
Oleh karena itu, pada awalnya, rumah sakit mengenakan biaya pengurusan jenazah. Namun, pihak rumah sakit tetap meminta keluarga korban meninggalkan nomor kontak agar bisa dihubungi ketika ada pengembalian biaya.
"Korban dari Pekanbaru itu mengambil jenazah sebelum status diberlakukan sehingga awalnya kita pungut dulu biaya, namun kita tetap minta meninggalkan nomor kontak agar bisa dihubungi jika ada pengembalian biaya nantinya," ujar Busril kepada Kompas.com pada Jumat (8/12/2023).
Busril menambahkan bahwa setelah Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, datang ke RSAM dan menetapkan status tanggap bencana, semua biaya korban erupsi Gunung Marapi ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, termasuk korban dari Riau.
"Jadi semua korban ditanggung biayanya oleh Pemprov Sumbar, baik yang luka-luka maupun meninggal dunia. Termasuk korban dari Riau juga. Keluarga korban memang gratis, tapi yang bayar Pemprov Sumbar ke rumah sakit," ungkap Busril.
Untuk keluarga korban yang sudah terlanjur dipungut biaya, pihak rumah sakit RSAM Bukittinggi telah melakukan pengembalian biaya sebagai tindakan korektif.
"Semua sudah kita kembalikan. Yang sempat kita minta dulu itu. Termasuk, korban meninggal dunia asal Riau yang tahap pertama ditemukan," kata Busril.
Namun untuk keluarga korban yang meminta peti mati memang dikenakan biaya karena bukan termasuk pelayanan rumah sakit.
"Kecuali pasien yang membeli peti mati, itu additional ya, dipesankan dari pihak luar rumah sakit dan memang dikenakan biaya," ungkap Busril.
Orangtua korban Nazatra Adzin Mufadhal mengakui pihak rumah sakit sudah mengembalikan uang via transfer rekening.
"Sudah dikembalikan lewat transfer rekening," beber dia. Sebelumnya diberitakan, Orangtua salah satu korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi, Nazatra Adzin Mufadhal (22), dipungut biaya pengurusan jenazah.
Hal ini disampaikan ayah kandung Nazatra, Nazlil Huda (56) kepada Kompas.com di rumah duka di Jalan Kapau Sari, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (6/12/2023) malam.
"Pada saat pengurusan jenazah anak, kami dipungut biaya.
Total biaya yang saya keluarkan Rp 3.540.000," ucap Nazlil.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan RSAM Bukittinggi soal Keluarga Korban Erupsi Marapi Dipungut Biaya RS"