TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Berbekal korek api gas berbentuk senjata api jenis revolver, komplotan perampok yang terdiri dari 3 orang nekat melakukan aksi kejahatan.
Tiga orang perampok itu berinisial KM (41), NK (35), dan HAP (18), di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Saat beraksi, pelaku menakuti-nakuti korban dengan menggunakan replika pistol yang ternyata korek gas.
Baca juga: Terungkap Sosok Pria Bertato Pamer Senjata Api Revolver Rakitan, Sudah Ditangkap Polisi
Selain itupelaku memukul dan mengikat tangan korbannya.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Tepatnya di Jalan Afdeling IV, Perkebunan PTPN 3 Rantau Prapat, Kecamatan Bilah Barat, Labuhan Batu.
Mulanya korban Dimas Wirayuda sedang duduk di atas sepeda motor bersama teman wanitanya, Syafnida.
Tiba-tiba pelaku datang mengendarai 2 motor menghampiri korban, lalu memukul belakang kepala korban dengan tangannya.
"Kemudian salah seorang pelaku lainnya memiting leher pelapor dan juga pelaku lainnya juga memiting leher teman korban yang bernama Syafnida," ujar Parlando dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).
Saat itu korban berusaha melawan.
Namun para pelaku kembali memukul kepala korban.
Mereka juga mengancam dengan mengarahkan pistol replika ke kepala korban.
"Karena saat itu korban tetap berusaha melawan, salah satu pelaku memukul kening korban menggunakan benda menyerupai pistol tersebut," ujar Parlando
Selanjutnya pelalu mengikat tangan kedua korban, lalu membawa kabur sepeda motor korban.
Selain itu korban juga kehilangan 2 unit ponsel dan uang Rp 1.450.000 yang disimpan di dasbor sepeda motornya.
Polisi menangkap ketiganya di Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Sumatera Utara, Kamis (8/12/2023).
Saat menjalankan aksinya, ternyata ada 4 pelaku.
Baca juga: Satgas dari Kostrad PutusPasokan Senjata Api Modern untuk KKB Papua Jenis M4 dan AR 15
Satu di antaranya masih buron.
"1 orang pelaku lainnya tidak berhasil ditangkap, karena keburu kabur dan sampai saat ini masih kita lakukan pengejaran, guna proses hukum selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Labuhanbatu,” ujar Parlando.
Adapun barang bukti yang disita yakni satu unit korek gas berbentuk senjata api, 2 unit ponsel, 1 unit sepeda motor milik korban, dan 2 unit sepeda motor milik pelaku. (*)