Kasus Narkoba Ammar Zoni

“Barang Buktinya Ganja sama Sabu,” Kata Polisi Soal BB Narkoba Ammar Zoni, Ditangkap di Serpong

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis peran Ammar Zoni ditampilkan dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

TRIBUNJATENG.COM - Dua jenis narkotika diamankan polisi saat penangkapan Ammar Zoni di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023) malam.

Ini yang ketiga kalinya pemeran sinetron 7 Manusia Harimau ini berurusan dengan aparat penegak hukum dalam kasus penyalahgunaan narkoba. 

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap barang bukti yang ditemukan saat penangkapan Ammar Zoni di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang.

“Kami amankan dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen tersebut dan sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan,” kata Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (13/12/2023).

“Barang buktinya ganja sama sabu,” lanjutnya.

Baca juga: "Sangat Menyesal yang Mulia," Jawab Ammar Zoni saat di PN Jaksel, Kini Ditangkap Lagi Kasus Narkoba

Baca juga: Viral Rekaman Lawas Pertengkaran Ammar Zoni dan Irish Bella, Gara-gara Tak Mau Cuma Punya 1 Mobil

Baca juga: Baru Hirup Udara Segar, Ammar Zoni Kembali Diterpa Isu Miring

Indrawienny menambahkan, saat ditangkap, Ammar Zoni tampak kooperatif.

“Sedang sadar, jadi sedang ada di lobby apartemen, lalu kami melakukan penangkapan kemudian di kamar AZ ini kami temukan beberapa narkotika sabu dan ganja,” tutur Indrawienny.

Sebagai informasi, Ammar Zoni baru saja bebas dari hukuman penjara dan masa rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023.

Ammar Zoni sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).

Barang bukti yang ditemukan berupa narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.

Saat itu, penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH. Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. 

Keduanya ditangkap di daerah Ragunan pada hari yang sama. Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni.

Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ammar Zoni menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

Berita Terkini