TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- 92 narapidana (napi) Lapas Kedungpane Semarang terima remisi khusus Natal, Senin (25/12/2023). Dua napi diantaranya langsung bebas.
Penyerahan remisi khusus Natal diserahkan langsung oleh pejabat struktural dan narapidana penerima remisi.
Surat Keputusan Remisi secara simbolis diberikan kepada 2 perwakilan warga binaan oleh Kalapas.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid mengatakan dari 150 warga binaan beragama nasrani, 92 orang memenuhi syarat menerima remisi khusus (RK)
Secara rinci 90 orang mendapat RK- 1 dan 2 orang mendapat RK-2.
"2 orang yang mendapatkan RK-2 dapat langsung bebas dikarenakan masa tahanan sudah habis," tuturnya.
Menurutnya pemberian remisi kepada WBP bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah. Remisi itu diberikan kepada napi yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan
"Remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan," ujarnya. (*)
Baca juga: Bupati Tegal Hadiri Perayaan Natal GKJ Slawi, Perkuat Toleransi, Kerukunan, dan Persaudaraan
Baca juga: Buah Bibir : Pinkan Mambo Mualaf dan Menikah dengan Selebgram Arya Khan dengan Mas Kawin Rp 100.000
Baca juga: Jadwal Liga 1 Setelah Libur Natal dan Tahun Baru, Persebaya Vs PSIS hingga Borneo Vs Persija
Baca juga: Conor McGregor Menantang Manny Pacquiao Saat Menonton Pertarungan Tinju di Arab Saudi