TRIBUNJATENG.COM, PATI - Momen haru dan juga unik terjadi di ruang rawat inap Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati, Selasa (2/1/2024).
Pasangan pengantin Windy Siskha Meilani (26) dan Mahardika Ian Pratama (28) melangsungkan akad nikah disaksikan ayah Windy, Imam, yang harus terbaring di ranjang lantaran sakit.
Video prosesi akad nikah mereka diunggah oleh akun media sosial KSH.
Baca juga: Tega, Mertua Perkosa Menantu yang Baru Menikah hingga 2 Kali di Kebun Sawit
Di Instagram @rskeluargasehat, saat berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton 82 ribu kali.
Dalam video tersebut, tampak Imam dengan selang menempel di hidung dan tangannya menangis haru menyaksikan putrinya menikah.
Windy mengatakan, akad nikah terpaksa dilakukan di rumah sakit lantaran sang ayah jatuh sakit satu hari sebelum jadwal ijab kabul.
Sang ayah memang sudah lama menjalani perawatan di KSH.
”Semuanya sudah disiapkan jauh-jauh hari. Mulai dari menyebar undangan, memesan dekorasi, MUA, hingga makanan. Namun H-1 bapak saya pendarahan dan harus saya larikan ke rumah sakit,” ujar Windy saat ditemui awak media di KSH Pati, Kamis (4/1/2024).
Perempuan asal Kelurahan Kalidoro, Kecamatan Pati, ini langsung menyampaikan kondisi sang ayah kepada mempelai pria.
Mereka akhirnya meminta izin kepada rumah sakit agar bisa melaksanakan ijab kabul di ruang rawat inap.
Sebab, ayah Windy sebagai wali nikah ingin melihat langsung momen penting putrinya.
Beruntung, pihak KSH Pati mengizinkan pelaksanaan ijab-kabul di ruang rawat inap.
Saat akad, Windy dan Mahardika berbusana adat serba putih khas pengantin Muslim Jawa. Isak tangis penuh haru pun pecah.
Perasaan Windy dan Mahardika campur aduk antara sedih dan bahagia.
Mereka sedih lantaran ayah Windy sakit.
Di sisi lain, mereka juga bahagia karena masih bisa melaksanakan prosesi pernikahan yang sakral itu di hadapan ayah.
Selesai akad nikah, Windy dan Mahardika kembali ke rumah untuk menerima tamu resepsi.
Manajer PR dan Marketing KSH Pati, dr Laurentina Karissa Komala Dewi, mengatakan bahwa pihak rumah sakit pada prinsipnya membolehkan adanya prosesi akad di ruang rawat inap selama tidak menganggu proses perawatan pasien.
Baca juga: "Penuh dengan Muslihat" Kata Artis Tata Janeeta Soal 3 Tahun Menikah dengan Brotoseno
"Selama tidak menganggu opname dan istirahat pasien, kemudian keluarga juga berkenan, kami coba bantu fasilitasi yang bisa kami upayakan,” kata dia.
Dia mendoakan Windy dan Mahardika agar pernikahannya langgeng serta bahagia.
”Harapannya untuk pengantin, semoga sakinah, mawaddah, warahmah, bisa saling melengkapi dan mendukung dalam perjalanan pernikahan selanjutnya,” tandas dia. (mzk)