Berita Regional

Nasib Pria Beristri, Ngaku Lajang Buat Merayu Siswi SMA Hingga Hamil, Janji Menikahi Hanya Dusta

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM, LHOKSEUMAWE - Nasib Is (23) pria beristri yang memperkosa siswa SMA hingga hamil.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan telah ditangkap Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara itu memperkosa korban di sebuah warung di Kota Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Pria Beristri Menyaru Lajang Lecehkan Mahasiswi di Makassar, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Pria ini diduga memperkosa siswi SMA di Kabupaten Aceh Utara medio April-Oktober 2023.

Namun saat korban hamil, pelaku tidak bisa dihubungi lagi.

Kasus ini terungkap dari kecurigaan ayah korban melihat perubahan bentuk perut anaknya.

Korban malu menceritakan kasus itu pada orangtuanya.

“Orangtuanya bertanya pada korban, setelah mendengar penjelasan korban, langsung membuat laporan resmi ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi kepada wartawan di Mapolres Aceh Utara.

Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Dari keterangan korban, mereka memiliki hubungan asmara.

Pelaku mengaku lajang dan berjanji menikahi korban.

“Mereka melakukan hubungan terlarang itu di gubuk persis di belakang rumah korban,” ucap dia.

Baca juga: Tampang Ilham, Pria Beristri Pembunuh Wanita Terapis Pijat, Mayat Dibuang di Sungai Citarum

Bahkan, anak hasil hubungan itu telah lahir pada 6 Januari 2024. 

“Tersangka dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 200 bulan," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkini