TRIBUNJATENG.COM - SEMARANG – Dalam rangka tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dilakukan reformasi birokrasi, yang apabila efektif akan akan mencapai salah satu tujuan untuk mengurangi dan akhirnya menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi yang bersangkutan. Oleh karena itu, Balai Harta Peninggalan Semarang mulai mencanangkan pembangunan Zona Integritas.
Bertempat di Aula Pertemuan, Kepala Balai Harta Peninggalan Semarang Kemenkumham Jateng, Agustina Setiyawati mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 pada Senin (15/01). Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Balai Harta Peninggalan Semarang.
Seluruh Pegawai BHP Semarang menyatakan komitmennya dalam membangun Zona Integritas dengan menandatangani Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 yang disaksikan secara langsung oleh Kepala BHP Semarang. Diawali oleh Kepala Sub. Bagian Umum, Dandie Octa S, kemudian dilanjutkan seluruh pegawai membubuhkan tandatangannya. Diharapkan Pembangunan Zona Integritas di Tahun 2024 ini dapat berjalan dengan baik dan dapat mencapai target menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Reformasi Birokrasi. Pembangunan Zona Integritas berfokus kepada mewujudkan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan 6 area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. (*)