Berita Jepara

BREAKING NEWS: Aktivis Lingkungan Gelar Demonstrasi, Tuntut Bebaskan Daniel "Save Karimunjawa"

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan elemen masyarakat dan aktivis lingkungan melaksanakan aksi demo di depan Pengadilan Negeri Kabupaten Jepara.

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Ratusan aksi demo yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis lingkungan melaksanakan aksi demo di depan Pengadilan Negeri Kabupaten Jepara, Kamis (1/2/2024).

Pantauan Tribunjateng di lokasi, para aksi demo berbekalkan spanduk dan banner yang bertuliskan Save Karimunjawa.

Terpantau ada sekirnya 400 masa demonstran yang hadir pada pagi hari ini.

Berbekalkan pengeras suara, perwakilan elemen masyarakat pun mulai melakukan orasi atas kebebasan aktivis lingkungan.

Dalam aksi demo ini masa demo menuntut tiga tuntutan yaitu, bebaskan saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan dari segala dakwaan, kembalikan Karimunjawa sebagaimana seharusnya kawasan konservasi, tutup tambak udang ilegal, dan para pelaku termasuk siapa pun yang terlibat dalam usaha ilegal ini dituntut secar hukum.

Selain itu turut hadir secara langsung Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang berada di depan para demonstran.

Kapolres Jepara pun sempat berpesan kepada masa demo untuk menjaga kondusifitas jalannya demo.

Tak hanya melaksanakan demontrasi, 10 perwakilan aksi demo pun diperbolehkan untuk mengikuti jalannya persidangan pertama aktivis lingkungan yang terjerat hukum UU ITE. (Ito)

Berita Terkini