TRIBUNJATENG.COM - Polah pegawai honorer puskesmasdi Aceh Utara ini bikin geleng-geleng.
Bagaimana tidak, ia nekat memakai mobil ambulans untuk antar sabu-sabu.
Tentu saja bersangkutan harus kehilangan pekerjaanya.
Ia kini tengah diburu polisi
Baca juga: Kiki Farel Buka Suara Soal Foto Ceria Tamara di Hari Duka hingga Dituding Terlibat Pembunuhan Dante
Baca juga: Bus Terparkir di Terminal Tirtonadi Solo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Dikabarkan, polisi sebelumnya telah mengamankan satu unit ambulans pelat merah milik Puskesmas Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Petugas juga menangkap tiga pria di Kota Langsa.
Hal ini terkait dengan dugaan ambulans Puskesmas yang digunakan oleh pengedar sabu-sabu.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah menyebutkan, pria yang ditangkap itu yakni AM (29) warga Desa Buket Dindeng, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Lalu IW (33) warga Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur
dan MN (36) warga Desa Julok Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Sedangkan sopir ambulans yaitu TR melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langsa.
Barang bukti yang disita yaitu tiga ponsel, satu ambulans pelat merah jenis Toyota Innova, dan dua sepeda motor.
TR adalah pegawai honorer di Puskesmas Lhoksukon.
Akibat kelakuannya, pegawai honorer ini pun resmi dipecat.
Sabu yang dibawanya seberat 1.061 gram.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin.
Menurutnya, TR berstatus pegawai honorer dan kini sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
"Dia sejak ditetapkan sebagai DPO Polres Langsa langsung kita pecat," tegas Amir dilansir Tribun-medan.com, Senin (12/2/2024).
Tak hanya itu, Kadinkes juga memperingatkan Kepala Puskesmas Lhoksukon, Khaldun agar lebih ketat mengawasi pegawainya.
"Saya tegur juga Kepala Puskesmas agar lebih ketat mengawasi stafnya.
Sehingga peristiwa sejenis ini tidak terjadi lagi," terangnya.
Untuk mobil ambulans, sambung Amir Syarifuddin, dirinya sudah berkomunikasi dengan Polres Aceh Timur.
Amir meminta agar ambulans yang kini dijadikan barang bukti bisa dipinjam pakai untuk melayani pasien di Puskesmas Lhoksukon.
"Kami komunikasi dengan Polres Langsa juga agar ambulans bisa tetap digunakan," terangnya.