Berita Wonosobo

Pemkab Wonosobo Dorong Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa dengan Tertib serta Tepat Sasaran 

Penulis: Imah Masitoh
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Rapat Koordinasi Percepatan Penyediaan Barang dan Jasa Tahun 2024 Pemkab Wonosobo di Ruang Mangoenkoesoemo, Sekretariat Daerah, Kamis (15/2/2024).

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Rapat Koordinasi Percepatan Penyediaan Barang dan Jasa Tahun 2024 Pemkab Wonosobo berlangsung di Ruang Mangoenkoesoemo, Sekretariat Daerah, Kamis (15/2/2024).

Rakor ini digelar sebagai upaya pemerintah dalam mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa tahun 2024.

Hal ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintahan Republik Indonesia yang sekaligus memberikan pemahaman kepada masing-masing Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo. 

Harapannya, pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dapat berjalan dengan tertib dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Wonosobo menyamakan, Pemkab perlu  percepatan untuk menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan sehingga pertumbuhan masyarakat dapat terpenuhi dan dirasakan manfaatnya.

Menurutnya percepatan untuk menyediakan barang/jasa juga untuk mempercepat pembangunan dan menuntaskan kemiskinan ekstrem dalam masyarakat.

"Usaha percepatan ini tentu harus didukung dengan perencanaan administrasi yang kuat sehingga masing-masing OPD harus memaksimalkan kinerja dan melaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku agar tetap terjadi keseimbangan," ungkapnya.

Wabup Albar berpesan bahwa diskusi kali ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi OPD terkait agar mempercepat baik dari segi administratif dan pelaksanaannya supaya berjalan lancar.

Terlebih pada segi administrasi harus diperhatikan dengan baik karena prosesnya lebih sulit dan memakan waktu yang lama.

“Apa yang tadi kita diskusikan harus langsung dilakukan agar mempercepat penyediaan barang/jasa," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, One Andang Wardoyo selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo menambahkan, pengadaan barang dan jasa yang tepat merupakan kunci pertumbuhan ekonomi di setiap daerah.

OPD dihimbau untuk melaksanakan input pada perencanaan pengadaan barang/jasa melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup). 

Sehingga APBD yang sudah ditetapkan dan harus segera terlaksana dapat berjalan optimal dengan memperhatikan 3 aspek penting yakni efisiensi, efektivitas, dan kualitas.

“Seluruh OPD harus tertib melakukan pengadaan barang/ jasa melalui sistem Sirup yang sudah disediakan sehingga bisa terkoordinir semua," jelasnya.

Melalui itu semua juga, OPD diminta selalu mengoptimalisasikan pengadaan barang/jasa yang dibutuhkan melalui katalog elektronik yang sudah tersedia.

Halaman
12

Berita Terkini