Berita Jateng

"Akunnya Tidak Jelas" Polda Jateng Temukan 5 Konten Ujaran Kebencian dan Provokasi Usai Pemilu 2024

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu menyebut ada temuan lima konten mengandung ujaran kebencian dan provokasi selepas pelaksanaan Pemilu 2024 yang masih dikaji, Kota Semarang, Jumat (16/2/2024).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah masih mengkaji lima temuan video yang mengandung konten ujaran kebencian dan provokasi selepas pelaksanaan Pemilu 2024.

Temuan-temuan tersebut masih dikaji oleh tim siber untuk menentukan konten masuk ranah pidana atau sebaliknya.

"Ada lima (konten), temuan konten ujaran kebencian dan provokatif. Sekarang masih dipantau tim siber," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, kepada Tribun Jateng, Jumat (16/2).

Selepas pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari kemarin, kata Bayu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai konten hoaks terutama bernada ujaran kebencian dan provokasi.

Hal itu sudah terbukti dengan beberapa temuan dari tim siber Polda Jateng.

"Akunnya kebanyakan tidak jelas," ujar Bayu.

Baca juga: Ngerinya Insiden Truk Tertabrak KA Manahan di Brebes, Terlempar 15 Meter, Ayah dan Anak Balita Tewas

Baca juga: Nasib Kakek Matrawi yang Sering Hadir dalam Mimpi Istri Tetangga, Dibacok Tanpa Ampun di Kepala

Dia meminta, masyarakat tidak menelan mentah-mentah segala informasi yang diterima baik dari media sosial maupun melalui pesan berantai.

Masyarakat perlu melakukan cek, ricek dan kroscek terhadap informasi yang didapatkan dan teruji validitasnya sebelum disebarluaskan.

"Pada masa seperti ini banyak konten hoaks yang harus kita waspadai bersama, diimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang belum teruji kebenarannya," terangnya.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, masih menganalisis beberapa temuan konten di media sosial berkaitan dengan pemilu tetapi diragukan kebenarannya atau berpotensi hoaks. Terkait jumlah konten tersebut, ia enggan menyebutkannya.

"Ada beberapa, yang jelas kami masih analisis dan dikoordinasikan ke beberapa pihak. Jadi, kami belum bisa sampaikan bahwa (konten) itu perbuatan tindak pidana," tandasnya. (iwn)

Berita Terkini