TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dari Januari sampai Februari 2024, Satlantas Polresta Banyumas menindak 1.826 Knalpot tidak standar atau brong.
Dari jumlah tersebut ada 1.253 kena teguran dan 573 kena tilang.
Kendaraan dapat dikeluarkan kembali dengan membawa bukti pembayaran denda di kejaksaan, membawa STNK, dan menunggu panggilan antrean.
Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansah mengatakan rata-rata adalah para pelajar.
Baca juga: Unggah Wajah dan Lidah Melepuh, Kartika Putri: Buat yang Tanya Kenapa Akupun Belum Tau
Baca juga: Saat Harga Cabai Mahal, Petani Cabai di Tegal Malah Rugi Hampir Rp 100 Juta, Ini Curhatnya
"Ada 80 persen anak-anak sekolah. Kita juga tertibkan di sekolah.
Mekanismenya setelah diganti membuat surat pernyataan tidak melakukan dan menggunakan knalpot brong lagi," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (22/2/2024).
Kasatlantas mengatakan agar para pabrikan selaku membuat knalpot yang tidak berisik dan sesuai standar.
Pihaknya mengatakan tidak hanya Lantas tapi juga Binmas dan Polsek jajaran semua bergerak.
"Rata-rata terjaring di dalam kota, dan polsek pinggiran. Untuk saat ini saat terjaring dibawa ke kantor agar memberi efek jera dan kita akan terus razia meski pemilu sudah selesai," terangnya.
Selain itu nantinya Maret akan ada operasi ketupat candi.
"Sudah ada tim yang menindak knalpot brong, nanti akan dimusnahkan. Kalau melakukan lagi akan kena sangsi lebih berat lagi," jelasnya.
Sementara itu pengendara sepeda motor asal Kalibagor, Rizki mengatakan dirinya kena razia di dekat Hotel Wisata Niaga, Purwokerto.
"Kena di dekat wisata niaga hotel, pengambilan di kejaksaan dan surat-surat. Mulai sekarang, pakai standar aja lah," katanya. (jti)