TRIBUNJATENG.COM - Jajaran Kepolisian Resor Jeneponto berhasil melakukan penangkapan dan evakuasi terhadap pelaku dugaan rudapaksa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pelaku bernama Asriadi (30), dan korban rudapaksa adalah seorang remaja perempuan berusia 13 tahun yang disebut dengan inisial D, di Mannuruki, Kecamatan Tamalatea.
Proses penangkapan ini tidak berjalan lancar karena polisi dihadapkan pada massa yang marah, terutama keluarga korban yang sangat emosional.
Massa tersebut mengepung rumah terduga pelaku, Asriadi, di Kampung Mannuruki, Kecamatan Tamalatea.
Rumah panggung milik pelaku bahkan dibombardir dengan lemparan batu, sementara pagar dirobohkan oleh massa yang bersiap untuk menghakimi Asriadi.
Kanit Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, memberikan imbauan tegas kepada massa agar tidak melawan polisi.
"Dengarkan baik-baik ya, jika ada polisi yang terluka, karena kejadian ini, pokoknya nyawamu pergi, nyawa saya juga siap pergi, sama-sama kita orang Makassar," tegas Abdul Rasyad.
Suara tembakan peringatan menggema ke udara untuk menenangkan kerumunan.
Waka Polres Jeneponto, AKP Muh Idris, menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan harkat dan martabat keluarga korban atau dikenal sebagai kasus Siri' dalam bahasa Makassar.
Reaksi emosional keluarga korban dan warga setempat dipicu oleh dugaan pemerkosaan, dan mereka berusaha untuk menghakimi pelaku Asriadi sesuai dengan adat kampung.
Proses evakuasi akhirnya berhasil dilakukan oleh polisi, dan pelaku Asriadi diamankan menggunakan mobil patroli.
Diberitakan sebelumnya peristiwa rudapaksa yang terjadi di Mannuruki, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terungkap setelah Asriadi (30) melakukan tindakan keji terhadap D (13) yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga.
Peristiwa tragis ini berawal ketika Asriadi berkunjung ke Mannuruki untuk melayat kakek dari istrinya, yang juga merupakan ayah kandung dari ibu korban (D) dan tinggal serumah.
"Jadi pada saat itu pelaku sudah berada di dalam rumah korban," ungkap Kasubsi Penmas Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (23/2/2024).
Saat bersamaan, Asriadi yang hendak mencuri bertemu dengan korban yang sedang menuju toilet. Pelaku melancarkan aksinya dan menodai korban.
"Saat itu korban bangun hendak ke WC langsung dibekap dari belakang sehingga terjadi (Rudapaksa)," jelas Iptu Uji Mughni.
Setelah melakukan pemerkosaan, Asriadi mencuri barang berharga dan kabur ke rumah kerabat istrinya, yang berada tepat di depan rumah korban (seberang jalan).
"Selanjutnya pelaku mengambil barang berharga lalu melarikan diri," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul VIDEO: Polisi Berpakaian Preman Menembak ke Udara saat Evakuasi Pelaku Radupaksa di Jeneponto