Berita Artis

Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Mantan Pacarnya Segera Kembalikan Dana Talangan Rp 300 Juta

Penulis: non
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Mantan Pacarnya Segera Kembalikan Dana Talangan Rp 300 Juta

Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Mantan Pacarnya Segera Kembalikan Dana Talangan Rp 300 Juta

TRIBUNJATENG.COM - Beberapa waktu lalu artis peran Wulan Guritno telah resmi putus dengan kekasihnya Sabdayagra Ahessa atau Sabda Ahessa.

Kini Wulan Guritno menggugat mantan kekasihnya itu.

Gugatan tersebut didaftarkan oleh Wulan Guritno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa terkait masalah uang saat mereka masih pacaran dulu.

Gugatan tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Merujuk SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Wulan Guritno tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Wulan Guritno terhadap mantan pacarnya itu terdapat sejumlah tuntutan.

Antara lain meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menerima serta mengabulkan gugatan PMH Wulan Guritno seluruhnya.

Selanjutnya menyatakan Wulan Guritno telah memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 kepada tergugat.

Dana tersebut digunakan melakukan renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kemudian, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan tergugat mengembalikan dana talanganterseut.

Kuasa Hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando membenarkan hal tersebut.

Ficky menyampaikan gugatan yang dilayangkan Wulan bermula dari janji-janji yang telah diberikan oleh Sabda kepada Wulan untuk mengembalikan dana talangan.

Pasalnya hingga kini Sabda tidak menepati janjinya dan tidak memberikan kepastian kapan dapat melakukan pengembalian dana kepada Wulan.

Berulang kali Wulan meminta agar dana talangan yang telah diberikan dapat dikembalikan.

Hanya saja Sabda tak kunjung mengembalikan uang sejak pertengahan 2023 lalu.

"Kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak direspon maka untuk kepastian hukum, klien kami memutuskan untuk menggugat Sabda ke PN Jaksel," jelas Ficky.

Terkait gugatan tersebut, perkara diungkapkannya sudah digelar dalam sidang perdana di PN Jaksel pada Kamis (22/2/2024).

Ketika itu, Sabda tidak hadir tanpa memberikan alasan.

"Selanjutnya sidang akan dilaksanakan pada Kamis (29/2/2024). Kami berharap agar tergugat hadir, sehingga perkara bisa diselesaikan," ungkap Ficky.

Sabda Ahessa merupakan putra dari seorang aktor sekaligus politikus, Raden Mas Haryo Heroe Syswanto atau Sys NS.

Ia lahir pada 21 Maret 1996.

Sabda bergelut di dunia altet dan entertainment.

Kariernya di dunia basket dimulai sejak namanya menjadi rookie nomor satu di Indonesia Basket League (IBL) Draft 2018 lalu.

Sabda debut bersama Bogor Siliwangi.

Namun Sabda justru mengalami cedera bahu.

Sabda lalu tak memiliki tim lantaran Bogor Siliwangi dibubarkan.

Pada 2022, Sabda kembali ke dunia basket dengan bergabung dengan Amartha Hangtuah.

Sementara di dunia hiburan, Sabda juga bergelut menjadi aktor.

Sabda pernah membintangi sebuah film.

Sabda Ahessa bermain sebagai peran utama bareng Jessica Milla dalam film Pacarku Anak Koruptor.

Selain aktif berkarier, Sabda juga memperhatikan pendidikan.

Ia merupakan lulusan luar negeri, dari University of Notre Dame Australia.

Kini, nama Sabda Ahessa menjadi sorotan setelah lengket dengan janda dua anak, Wulan Guritno. (*)

Berita Terkini