Berita Cilacap

3 Narapidana Teroris Lapas Cilacap Ikrar Setia NKRI dan Pancasila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap saat mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas IIB Cilacap. Kamis (29/2).

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap ucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Pengucapan ikrar setia para narapidana teroris (Napiter) itu berlangsung di Lapas Kelas IIB Cilacap pada Kamis (29/2).

Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Dedi Cahyadi yang menyampaikan bahwa pengucapan ikrar setia kepada NKRI merupakan salah satu bukti keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas Kelas IIB Cilacap.

Baca juga: SINOPSIS Pilihan, Produser Eks Pekerja Migran, Angkat Jebakan Terorisme di Medsos yang Bayangi PMI

Khususnya pada pembinaan program deradikalisasi narapidana terorisme.

"Pengucapan ikrar ini sebagai bukti bahwa saudara-saudara kami warga binaan bersedia dan siap melepaskan diri dari segala aksi terorisme serta ideologi sebelumnya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945," kata Dedi kepada Tribunbanyumas.com 

Dalam kesempatan itu dia pun memberikan apresiasi kepada semua pihak terkait dan seluruh aparat penegak hukum yang turut terlibat mendukung program deradikalisasi narapidana terorisme dalam lapas.

"Melalui pernyataan ikrar setia ini warga binaan bertekad untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia juga sebagai ideologi nasional," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Pemasyarakatan Narapidana Terorisme (Napiter), Junaedi menyebut bahwa 3 orang Napiter yang melaksanakan ikrar hari ini merupakan mutasi dari Rutan Kelas I Depok pada November lalu. 

"Kurang Lebih selama 3 bulan mereka menjalani pembinaan di Lapas Cilacap, ketiga Napiter dinilai kooperatif.
Mereka mengikuti semua kegiatan pembinaan yang disediakan, menaati ketentuan Lapas, mengikuti program deradikalisasi dan akhirnya menyatakan diri kesediaannya untuk berikrar setia kepada NKRI," jelas Junaedi.

Baca juga: 30 Narapidana Kasus Terorisme dari Lapas Jawa Barat Dipindahkan Ke Lapas Nusakambangan Cilacap

Ia berharap sumpah dan ikrar setia yang diucapkan pada hari ini mampu menjadi titik balik bagi warga binaan teroris untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai individu, masyarakat dan sebagai warga negara Indonesia yang baik. 

"Mudah-mudahan ini juga menjadi motivasi bagi warga binaan tindak pidana terorisme lainnya untuk melaksanakan ikrar kembali ke pangkuan ibu pertiwi," harapnya.

Selain disaksikan Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, acara tersebut juga dihadiri oelh Kepala BNPT Kabupaten Cilacap, Kapolsek Cilacap Tengah, Densus 88 Anti Teror Kabupaten Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Kemenag Cilacap, pihak Balai Pemasyarakatan Nusakambangan beserta jajaran Forkopimda Cilacap. (pnk)

 

Berita Terkini