TRIBUNJATENG.COM- Sidang gugatan perdata yang dilayangkan Wulan Guritno mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Wulan Guritno gugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa senilai Rp 396 juta terkait dana talangan renovasi rumah.
Sabda Ahessa selaku tergugat buka suara terkait persoalan ini.
Sabda Ahessa diwakili oleh kuasa hukumnya, Aditya Anggriady.
Menurut Aditya, Sabda Ahessa bantah meminjam uang atau utang kepada mantan kekasihnya, Wulan Guritno.
"Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emang klien kami tidak berhutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Aditya Anggriady, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Sebelum Gugat, Wulan Guritno Sudah Tagih Uang Renovasi Rumah Sabda Ahessa Sejak 2023
Baca juga: Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Mantan Pacarnya Segera Kembalikan Dana Talangan Rp 300 Juta
Kemudian Aditya memiliki bukti dimana kliennya itu tidak berutang kepada Wulan Guritno.
"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," ujar Aditya.
Dijelaskan Aditya uang tersebut merupakan dana yang disepakati dan dikumpulkan oleh Wulan Guritno dan Sabda Ahessa selama mereka menjalin kasih.
Pihak Sabda membantah kliennya itu berhutang kepada Wulan Guritno.
"Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan sebenarnya tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.
"Jadi contohnya ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," lanjutnya.
Kendati demikian Sabda masih ingin menyelesaikan masalahnya dengan Wulan Guritno secara kekeluargaan.
"Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," ungkap Aditya.
"Kemudian semangat dari beliau baik dari beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai ke keluargaan seperti itu dan kami selaku kuasa hukum dari mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu," sambungnya.
Wulan Guritno akan diajak duduk bareng dengan Sabda untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kami juga mengajak ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com