TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora akhirnya memutuskan untuk menarik kartu pengenal Lady Companion (LC) atau pemandu lagu.
Pasalnya, kartu pengenal LC sebelumnya sempat dibagikan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora kepada 18 LC.
Penarikan kembali kartu pengenal LC dilakukan setelah Bupati Blora, Arief Rohman, mendapat laporan dari Dinporabudpar Kabupaten Blora terkait adanya kontroversi terhadap pembagian kartu pengenal LC.
"Sementara kartunya kami tarik. Biar untuk yang mengatur secara teknis dari pihak penyelenggara," kata Arief Rohman , kepada Tribunjateng usai Kirab Piala Adipura, di Alun-alun Blora, Minggu(10/03/2024).
Menurut Arief Pemkab tidak perlu mengurus secara teknis soal kartu LC. Tetapi lebih pada legalitas pengusaha kafe karaoke.
"Cukup didata tempat-tempat hiburan yang legal tersebut. LC nya berapa, lalu kita lakukan pembinaan terkait kesehatan, jaminan sosial dan lain sebagainya, agar tertib," paparnya. (iqs)