Berita Regional

Dua Pemuda Ditangkap di Depan Tempat Permandian, Polisi Temukan 30 Paket Sabu

Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti sabu yang diamankan anggota Polres Kutai Barat. (tribun kaltim)

TRIBUNJATENG.COM - Dua pemuda berinisial MAR (26) dan HAA (23) berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Penangkapan dilakukan di tepi jalan poros Batong Tongkok-Melak, tepatnya di depan tempat wisata permandian di Kamoung Ngeyan Asa.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita 30 poket narkotika jenis sabu.

Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut dilakukan pada malam hari sekitar pukul 20.00 Wita.

"Keduanya diamankan malam tadi," tegas Kade Budiyarta pada Minggu (10/3/2024) sore.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dua orang pria yang membawa narkoba jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya terlihat di tepi jalan depan tempat permandian di Kampung Ngeyan Asa.

"Tim langsung berhasil mengamankan MAR dan HAA di lokasi tersebut," ungkap Kasat Resnarkoba, AKP Wawan Gunawan.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menemukan 30 poket sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 15,5 gram.

"Keduanya mengaku itu sabu," jelasnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Kutai Barat.

Polres Kubar mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Bawa 30 Poket Sabu, Dua Pemuda di Kutai Barat Diamankan Polisi

Berita Terkini