TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Rabu (13/3/2024), Polresta Cilacap melakukan razia di sejumlah tempat prostitusi berkedok panti pijat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Lima orang wanita yang diduga menjadi pekera seks komersial (PSK) diamankan polisi.
Disampaikan Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, polisi melakukan razia di dua panti pijat plus-plus yang berada di wilayah Kecamatan Kesugihan.
Baca juga: Sejumlah Personel BPBD Dikerahkan di Sepanjang Pesisir Pantai Cilacap Pantau Gelombang Tinggi
"Kami mendatangi dua tempat panti pijat di Kecamatan Kesugihan dan mendapati sejumlah wanita terindikasi terlibat prostitusi," kata Galih melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).
Di lokasi pertama, Panti Pijat Sidomulyo, polisi mengamankan dua PSK.
Sedangkan di lokasi kedua, Panti Pijat Musijaya polisi mengamankan tiga PSK.
"Lima wanita yang diamankan selanjutnya didata dan dibina oleh anggota Sat Binmas.
Kelima wanita tersebut juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelas dia.
Galih mengatakan, selama bulan Ramadhan, pihaknya menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.
"Selama bulan suci Ramadan, kami akan melakukan razia rutin pekat dan patroli rutin sebagai upaya pencegahan perbuatan maksiat," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Razia Panti Pijat Plus-plus di Cilacap, 5 Diduga PSK Diamankan"
Baca juga: 16 Remaja di Cilacap Diamankan Polisi Saat Akan Perang Sarung di Kelurahan Donan