Berita Pati

Nasib 2 Bocah Yang Mencuri Knalpot Brong di Tugu Bandeng Pati, Diantar Orang Tua ke Kantor Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang anak terpergok mencuri knalpot brong di tugu bandeng zero knalpot brong di kawasan Alun-Alun Pati.

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dua orang bocah terpergok mencuri knalpot brong di tugu bandeng "zero knalpot brong" di kawasan Alun-Alun Pati.

Tanpa mereka sadari, seorang warga diam-diam merekam video aksi pencurian.

Video tersebut kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Duh, Monumen Knalpot di Pati yang Baru Dibangun Sudah Dipreteli Dua Bocil, Satu Berseragam SD

Salah satu akun media sosial yang mengunggah video tersebut ialah Instagram @patihits.

Saat berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton 211 ribu kali.

Tampak dua orang anak mengambil salah satu knalpot di monumen tersebut.

Setelah celingak-celinguk, salah satu anak menyembunyikan knalpot itu di balik kaus.

Mengira tidak ada yang menyaksikan aksi mereka, keduanya lalu langsung pergi menaiki sepeda motor.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin mengatakan, kedua anak tersebut dengan didampingi orang tua mereka sudah dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pati.

Kedua anak itu diketahui berasal dari Kecamatan Tambakromo.

"Pada hari Rabu (20/3/2024) kemarin sudah dilakukan klarifikasi oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Pati. Kedua anak tersebut diantar oleh orang tua beserta perangkat desa," kata Alfan via pesan singkat pada Tribunjateng.com, Jumat (22/3/2024).

Kedua anak itu juga didampingi petugas Polsek Tambakromo ketika dimintai keterangan di Kantor Unit PPA Satreskrim Polresta Pati.

Adapun inisial mereka ialah AFA (12) dan FAP (14).

Baca juga: Duh, Monumen Knalpot di Pati yang Baru Dibangun Sudah Dipreteli Dua Bocil, Satu Berseragam SD

Untuk diketahui, Monumen Knalpot Brong berbentuk ikan bandeng itu diresmikan Polresta Pati, Minggu (14/1/2024).

Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengatakan, monumen bandeng berukuran panjang 11,5 meter dan tinggi 2 meter ini terbuat dari 4.031 knalpot brong hasil razia petugas.

Monumen didirikan untuk menyosialisasikan program Jateng Zero Knalpot Brong. Karena penggunaan knalpot brong memang dilarang undang-undang. (mzk)

Berita Terkini