Berita Kriminal

Cicilan Nunggak Selama 2 Tahun, Aiptu FN Tembak Debt Collector yang Akan Menyita Mobilnya

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOK Aiptu FN, Tembak dan Tusuk Debt Collector yang Tagih Cicilan Mobilnya, Mantan Kanit Reskrim

TRIBUNJATENG.COM - Nasib apes dialami seorang debt collector yang ditembak polisi saat akan menarik mobil Aiptu FN.

Ternyata polisi yang hendak ditarik mobilnya itu telah menunggak cicilan selama dua tahun.

Keberadaan Aiptu FN anggota Polres Lubuklinggau saat ini dicari Polisi setelah ia menembak dan menusuk debt collector di Palembang.

Sebelumnya, Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB di halaman Parkir PSX Palembang.

Baca juga: Jadwal Leg Kedua Playoff Liga Voli Korea Red Sparks Vs Pink Spiders, Main Sore Ini Jam 17.00 WIB

Baca juga: Operasi Pencarian Dihentikan, 18 Korban KMN Yuiee Jaya 02 Tenggelam Akhirnya Dinyatakan Hilang

Baca juga: Erupsi Gunung Semeru Kembali Terjadi, Letusan Terpantau Setinggi 1,2 Kilometer

Hal itu dialami oleh Dedi Zuheransyah (51), dan rekannya Robert.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FN yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Berdasarkan informasi dihimpun dari sumber internal, Aiptu FN saat ini berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau.

Keberadaan Aiptu FN anggota Polres Lubuklinggau saat ini dicari Polisi setelah ia menembak dan menusuk debt collector di Palembang.

Sebelumnya, Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB di halaman Parkir PSX Palembang.

Hal itu dialami oleh Dedi Zuheransyah (51), dan rekannya Robert.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FN yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Berdasarkan informasi dihimpun dari sumber internal, Aiptu FN saat ini berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau.

Sebelum pindah ke Satsabhara, Aiptu FN lama berdinas di Polsek, saat itu jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.

Sebagai Kanit Reskrim berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan pernah ditangani dan diungkapnya.

Kemudian dengan alasan penyegaran personil, sejumlah personil polsek yang telah menjabat lama diroling ke Polres Lubuklinggau, termasuk Aiptu FN.

Tersandung Kasus Penusukan Debt Collector

Kejadian berawal saat oknum polisi tersebut yakni Aiptu FN, yang dinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu di TKP (tempat kejadian perkara).

Mobil FN dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan, karena tak Terima FN keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (Softgun) dari pinggang pelaku.

FN langsung mengarahkannya menembak ke korban Robert akan tetapi tidak mengenai korban, kemudian FN langsung memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kirinya.

Setelah itu, FN kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur lalu mengejar Deddy dan menembakan senjatanya (softgun) mengenai tangan kanan Deddy.

Deddy pun terjatuh, pada saat terjatuh FN langsung menusukkan pisau kearahnya dan mengenai leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.

Kemudian keduanya langsung di bawa ke rumah sakit siloam dan pelaku langsung melarikan diri.

Kapolres Benarkan Kejadian, Tapi Belum Dapat Cerita Utuh

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha membenarkan bila anggotanya (FN) terlibat perkelahian dengan dua orang diduga debt collector.

"Betul (ada kejadian penusukan oleh anggota)," ungkap Indra saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Sabtu (23/3/2024) malam.

Hanya saja, Indra belum bisa menjelaskan secara detail karena belum mendapatkan laporan secara utuh, karena kejadiannya di Palembang.

"Namun jalan ceritanya belum didapatkan secara utuh dan tkp kejadian berada di palembang," ujarnya.

Indra pun menegaskan semua anggota yang terlibat apa pun mengarah ke pidana pasti akan ada prosesnya.

Namun, karena TKP berada di Palembang otomatis semua prosedur penanganannya akan dilakukan di Palembang

"TKP kejadian di Palembang sehingga yg akan melakukan prosedur pemeriksaan dll di palembang," ujarnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Aiptu FN, Tembak dan Tusuk Debt Collector yang Tagih Cicilan Mobilnya, Mantan Kanit Reskrim, 

Berita Terkini