Berita Pekalongan

Polres Pekalongan Ungkap 59 Kasus dengan 58 Tersangka Selama Operasi Pekat

Penulis: Indra Dwi Purnomo
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Pekalongan berhasil mengungkap 59 kasus selama gelaran operasi pekat candi 2024.

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Polres Pekalongan berhasil mengungkap 59 kasus selama gelaran operasi pekat candi 2024.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, selama pelaksanaan operasi pekat candi ada 9 kasus yang menjadi target operasi, namun jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 59 kasus.

"Total keseluruhan kasus yang berhasil diungkap selama kurang lebih 20 hari pelaksanaan operasi pekat candi 2024 ada 59 kasus, dengan tersangka 58 orang laki-laki dan 24 orang perempuan," kata Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, Kamis (28/3/2024).

Kemudian, untuk perkaranya terdiri dari perjudian, petasan, miras, perzinahan dan yang terakhir adalah terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Dijelaskannya, dari kasus perjudian ini, Polres Pekalongan mendapatkan 2 target operasi, dan akhirnya bisa mengungkap sebanyak 6 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang.

"Jenis perjudian ini bermacam-macam, ada yang judi online, ada yang kartu remi, kemudian ada dadu," jelasnya.

Terkait miras, pihaknya bisa mengungkap sebanyak 40 kasus dengan barang bukti sebanyak 900 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Sementara itu, untuk kasus perzinahan, Polres Pekalongan berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus.

"Kita ungkap di hotel-hotel atau di kos yang ada di wilayah kita, yang mana ditemukan sepasang lelaki dan perempuan tanpa status pernikahan," imbuhnya.

Sedangkan untuk kasus narkoba, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 2 kasus dengan barang bukti 10 tablet Alprazolam, 0,38 sabu dan 5 bungkus hexymer dengan tersangka sebanyak 2 orang. (Dro)

 

Berita Terkini