TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dalam rangka memastikan tidak ada kecurangan saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Tegal bersama UPTD Metrologi Legal serta dinas terkait melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Tegal, Jumat (29/3/2024).
Kegiatan tersebut juga untuk mendukung kelancaran arus mudik Idulfitri 1445 Hijriyah/2024.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto, menerangkan kegiatan sidak ke SPBU sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mudik dengan cara memastikan tidak ada kecurangan dalam pengisian BBM.
Maka dari itu, Polres Tegal bersama dinas terkait melakukan pengukuran ke beberapa SPBU yang ada di Kabupaten Tegal.
“Kami (Polres Tegal) bersama dinas terkait melaksanakan pengecekan perangkat yang ada di dalam mesin dispenser PUMP BBM yang diduga untuk memanipulasi jumlah takaran BBM. Tidak lupa, kami juga mengukur jumlah BBM yang keluar dari mesin dengan alat ukur bejana," ungkap AKP Suyanto, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (30/3/2024).
Sidak yang dilakukan Polres Tegal bersama unsur terkait menyasar empat SPBU, yakni SPBU 44.521.06 Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, SPBU 44.521.08 Muri, Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat, SPBU 44.521.09 Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, dan SPBU 43.521.25 Rest Area Tol Lebeteng, Desa Lebeteng Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
AKP Suyanto menyebut, dari keempat SPBU yang dilakukan pengecekan tidak ditemukan kecurangan apapun, dan saat dilakukan pengukuran tera menggunakan bejana diperoleh hasil yang sesuai dengan ketenetuan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke Kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110, apabila ada indikasi kecurangan dalam pengisian BBM," imbau AKP Suyanto. (dta)