TRIBUNJATENG.COM - Peristiwa menggemparkan terjadi di sebuah kos-kosan di Unaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat seorang pemuda berinisial A digerebek oleh orang tua korban, S, seorang siswi SMP.
Kabarnya, A telah membawa kabur S selama lima hari.
Penggerebekan tersebut dilakukan langsung oleh orang tua S setelah menyadari bahwa anaknya telah menghilang selama beberapa hari.
Ternyata, A telah membawa S pergi sejak tanggal 23 Maret hingga 28 Maret 2024.
Lebih tragis lagi, korban mengungkapkan bahwa A telah menyetubuhi S berulang kali di beberapa lokasi yang berbeda selama masa tersebut.
Segera setelah peristiwa ini terungkap, orang tua S segera melaporkan kejadian ini ke Polres Konawe.
Kasi Humas Polres Konawe, Bripka Sapri, mengkonfirmasi bahwa A sudah diamankan di Mako Polres Konawe untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saat ini A sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (30/3/2024).
Kata Sapri, A sendiri diancam dengan persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak.
"Minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tuturnya
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 5 Hari Bawa Kabur Anak Orang, Pemuda di Konawe Ditangkap Orangtua Korban, Diboyong ke Kantor Polisi