TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Satreskrim Polres Pekalongan melakukan inspeksi mendadak, ke sejumlah SPBU di wilayah Kota Santri.
Sidak ini, dalam rangka upaya mengantisipasi potensi kecurangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM, sekaligus memberikan himbauan kepada seluruh pengelola SPBU di wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Kegiatan ini untuk menghindari adanya kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, serta memastikan layanan yang adil dan transparan bagi konsumen SPBU," kata Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (1/4/2024).
SPBU yang dilakukan pemeriksaan, di antaranya SPBU 44.511.03 jalur Pantura Bondansari, Wiradesa, SPBU 43.511.29 Rest Area KM 338A Kabupaten Pekalongan dan SPBU 44.511.16 Paesan Utara Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni.
"Kami pastikan, kesesuaian antara jumlah pengeluaran BBM yang tercatat di mesin dengan jumlah sebenarnya, serta memeriksa kelayakan operasional mesin-mesin tersebut," imbuhnya.
Selain itu, anggota yang melakukan pengecekan tersebut juga mencatat ketersediaan stok BBM di setiap SPBU, dan memberikan arahan kepada pegawai SPBU untuk selalu memeriksa kondisi mesin dan stok BBM.
"Hasil sidak menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kecurangan atau hal-hal yang merugikan konsumen atau masyarakat."
"Mesin cor BBM rata-rata dalam kondisi baik dan normal, sementara stok BBM juga terjamin di setiap SPBU yang diperiksa," imbuhnya. (Dro)