TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa terkait dengan dugaan terjadinya kecurangan pilpres 2024 masih terus terjadi, meski saat ini tengah berlangsung sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terbaru, demonstrasi digelar di depan gedung MK saat sidang berlangsung pada Senin (1/4) .
Aksi tersebut dihadiri sekitar 100 orang, dipimpin oleh Luis Martin Pasaribu dan Marlin Bato, dengan tuntutan utama yakni mengadakan pemilu ulang, serta mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02, serta menolak segala bentuk pemilu yang curang.
Pada waktu yang sama, terjadi unjuk rasa di Silang Monas Barat Daya, dekat Patung Kuda Indosat, Jakarta Pusat, yang diselenggarakan oleh Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi (KNPD).
Mereka juga menuntut hal serupa, yakni mengadakan pemilu ulang, dan mendiskualifikasi pasangan calon presiden nomor urut 02.
Menanggapi hal itu, pengamat politik Ujang Komarudin menilai, masyarakat tidak perlu berunjuk rasa di sekitar kantor MK saat sidang gugatan perkara hasil pilpres 2024 berlangsung.
Ia meminta masyarakat percaya MK punya integritas dan kredibilitas, sehingga bisa memutus sengketa hasil pemilu 2024 dengan seadil-adilnya.
“Tidak perlu pengerahan massa, tinggal adu bukti, data, dan argumentasi antara penggugat dan tergugat di MK. MK sekarang lebih profesional dan transparan,” katanya, Selasa (2/4).
Ujang meyakini, hakim MK ingin menjawab marwah lembaganya agar bisa dipercaya masyarakat, sehingga persidangan dalam mencari kebenaran digelar transparan dan terbuka. Masyarakat pun bisa menyaksikan jalannya persidangan melalui live media massa.
Menurut día, persidangan itu menjadi ujian bagi integritas MK, setelah beberapa waktu lalu beberapa hakim dinyatakan melanggar kode etik. Setelah masalah itu, Ujang menyebut, ada perbaikan dan perubahan di MK.
“Berdemokrasi itu juga mempercayai lembaga negara yang diamanahi untuk memutus perkara itu. Kalau ada masalah etik, ya itu kan bisa diperbaiki. Kita berikan kesempatan ke MK utuk memutus sedail-adilnya,” ucapnya.
Ujang menyatakan, hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tapi dalam kondisi sidang masih berjalan, akan lebih baik mendukung tim di MK untuk bisa menyampaikan bukti yang valid, sehingga dugaan adanya kecurangan dalam proses pemilu itu akan terbukti.
“Demo itu ada positif dan negatif. Positifnya ada kebebasan sipil, tapi kalau terjadi keributan itu tidak bagus. Demo silakan, asal tertib, jaga keamanan dan kedamaian,” tandasnya.
Ujang juga mengajak masyarakat untuk bijak merespons hasil sidang MK. “Apapun hasil sidang MK, maka harus diterima dengan jiwa besar, dan hormati sebagai putusan final dan mengikat, karena kontestasi itu ada kalah dan menang,” tukasnya. (Tribunnews/Willy Widianto)