Berita Demak

ALASAN Warga - Kades Babat Demak Rusak Pembatas Jembatan, Truk Sound Takbiran Tak Bisa Lewat

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pemuda warga Desa Babat, Kecamatan Kebunagung, Kabupaten Demak, melakukan perusakan batas jembatan lantaran truk pembawa sound untuk memeriahkan malam takbiran tak bisa melintas.

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Satreskrim Polres Demak berhasilkan mengamankan sembilan warga yang merusak pembatas jembatan di Desa Babat, Kecamatan Kebunagung, Kabupaten Demak.

Diketahui bahwa perusakan pembatasan jembatan itu dilakukan oleh beberapa warga, lantaran truk pengangkut sound untuk memeriahkan takbiran malam lebaran tak bisa lewat.

AKhirnya pembatas jembatan itu sengaja dirusak. 

Pelaku perusakan adalah 8 remaja desa setempat.  

Diketahui perusakan itu dilakukan Senin (8/4/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan perusakan jembatan itu dilakukan oleh warga setempat.

"Saat ini kami sudah mengamankan sembilan pelaku yang merusak pembatasan jembatan,"  kata AKP Winardi kepada Tribunjateng, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Duh! Kepala Desa di Jepara, Izinkan Jembatan Dirusak Demi Mobil Sound System Bisa Lewat

Sembilan pelaku diamankan oleh jajaran satreskrim, satlantas dan puluhan personil dalmas Polres Demak saat  mendatangi Desa Babat.

Mirisnya, aksi peursakan itu diduga atas izin kepala desa.

Tujuannya untuk mempermudah akses masuk truk truk muatan sound sistem yang akan digunakan untuk acara takbir malam lebaran.

“Ada tiga truk dan satu mobil pickup muatan sound sistem. Itu tidak bisa masuk melewati jembatan. Dari pemeriksaan sementara, perusakan tersebut atas izin kepala desa,” ujarnya.

Meskipun sudah mendapatkan izin dari Kepala Desa Babatan, namun keputusan tersebut diketahui diambil dari hasil musyawarah.

"Jadi bukan keputusan pribadi," ungkapnya.

Seorang sopir truk pembawa sound untuk malam takbiran, Eko Yatno, mengaku tidak tahu menahu terkait keputusan warga melakukan perusakan jembatan.

“Kami hanya ditugaskan untuk mengantar sound sistem. Tadi saya bilang ke warga, ini truk tidak bisa masuk karena sempit, silakan bagaimana,” ujar Eko.

Menurut Eko sound sistem yang disewa dengan harga Rp 16 juta itu memang akan digunakan saat acara takbir mursal desa setempat.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Demak, Akp Lingga Ramadhani, menyampaikan akan melakukan penilangan dan penahanan terhadap tiga truk, hingga satu bulan.

“Ini overload ya. Jadi kami lakukan penilangan dan penahanan armada di Polres Demak,” ungkap Lingga. (Ito)

 

Berita Terkini