Haji 2024

Dua Ribu Calon Jemaah Haji Jateng Tak Bisa Lunasi BPIH

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi calon haji

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Sekira 2 ribu calon jemaah haji asal Jawa Tengah tercatat belum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun ini.

Atas kondisi itu, secara otomatis kepada mereka yang tidak atau belum bisa melakukan pelunasan, akan dialihkan ke kuota cadangan.

Yang dimaksud cadangan adalah mereka yang semestinya sesuai jadwal baru bisa diberangkatkan pada tahun depan (2025).

 Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2024 telah ditutup. Dari kuota 31.711 calon jemaah haji (CJH) Jawa Tengah, 92,7 persen atau 2 ribu jemaah tak melunasi BPIH.

"Mungkin karena satu dan lain hal. Mungkin karena meninggal, tidak isthitoah, mungkin karena memang menunda," jelas Kepala KantorKemenagJateng, Musta'in Ahmad seperti dilansir dari Tribun Solo.com, Rabu (17/4).

"Tapi kami sudah siapkan cadangannya," tambahnya.

Calon jemaah haji cadangan ini merupakan jamaah yang harusnya berangkat haji tahun depan.

Kemenag Jateng mendorong kuota cadangan ini untuk melakukan pelunasan haji.

Ada 4 ribu calon jemaah haji cadangan yang telah diminta untuk melakukan pelunasan BPIH. "Sehingga kekurangan sekira 2 ribu JCH yang belum melunasi sudah bisa kami tutup melalui separo dari yang cadangan itu," ucap dia.

"Biaya perjalananhajitidak ada penambahan, sesuai kesepakatan awal," tambahnya.

Musta'in Ahmad menambahkan, jemaah calon haji yang melakukan pelunasan tahun ini, akan dimasukkan dalam kuota prioritas tahun berikutnya.

Jelang ibadah haji 1445 Hijriyah/2024 Masehi, pelunasan biaya haji untuk tahun ini di Kota Pekalongan, baru mencapai 70 persen.

70 Persen Calon Haji Pekalongan Sudah Melunasi

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan mencatat, angka tersebut diperoleh dari jumlah calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan pada tahap pertama, yaitu sebanyak 225 calon haji dari 327 jemaah.

Kepala Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky mengingatkan, agar seluruh calon jemaah haji yang sudah mendaftar, segera melunasi biaya hajinya, hingga tanggal 12 Februari 2024.

Baca juga: FDK UIN Walisongo-PAMHU gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan XV

Setelah itu, akan ada pelunasan tahap kedua bagi jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun ini, serta prioritas untuk jemaah haji reguler lanjut usia dan jemaah haji reguler cadangan.

"Apabila pada batas waktu tersebut, calon jemaah haji tidak melunasi biaya haji yang tertanggung, maka kepesertaan haji, dapat digantikan dengan calon jemaah haji cadangan," ucapnya.

Kasiman pun menyebutkan, saat ini, pihaknya telah mendata cadangan calon haji tahun 2024, sebanyak 133 cadangan calon haji.

Dari jumlah tersebut, 54 di antaranya telah melunasi biaya hajinya.

Lebih lanjut, Kasiman menambahkan, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M atau biaya haji 2024 reguler dibuka mulai Hari Selasa, 9 Januari 2024.

Dimana, biaya haji 2024 telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93.410.286,00.

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon jemaah haji (calhaj) rata-rata sebesar Rp56.046.172,00.

Baca juga: Kuota Haji 2024 Sukoharjo Capai 795 Orang, Kemenag: Saat Ini Masih Proses Pelunasan Biaya

Menurutnya, dalam masa pelunasan biaya ini ada beberapa kemungkinan, diantaranya yang bersangkutan tidak melunasi, tetapi ingin menunda keberangkatan.

Maksimal pembayaran tahap pertama yaitu pada 12 Februari 2024.

"Jika yang bersangkutan tidak ingin menunda tetapi sampai batas waktu yang ditentukan tidak melunasi, maka ia dianggap mengundurkan diri dengan alasan tertentu seperti karena faktor ekonomi, kesehatan, ataupun meninggal dunia.

Kalau sudah mengundurkan diri, yang bersangkutan sudah tidak punya hak lagi untuk berangkat sesuai porsinya. Kalau mau mendaftar lagi harus mendaftar baru," ungkapnya.

280 Calon Haji Asal Kudus Sudah Lunas

Sementara itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mencatat, sejauh ini sudah ada 280 jemaah calon haji (Calhaj) yang sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPІН) 2024. 

Angka tersebut baru sebagian dari jumlah Calhaj asal Kudus yang diproyeksikan berangkat ke Tanah Suci tahun ini mencapai 1.310 orang. 

Sementara pelunasan BPIH masih berlangsung mulai dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024 yang lalu. 

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Asrul Fatkhi mengatakan, besaran BPIH Embarkasi Solo Rp 95.926.122 untuk jemaah haji, petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). 

Jumlah tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat yang diterbitkan pada 9 Januari 2024. 

Sementara, besaran BPIH jemaah haji reguler Kabupaten Kudus tahun ini untuk embarkasi Solo senilai Rp 58.562.008.

Dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), visa, dan beberapa pembiayaan lainnya. 

Dia menyebut, ada 1.310 jemaah calon haji (Calhaj) dari Kabupaten Kudus yang direncanakan akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. 

Mereka sudah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai syarat menunaikan ibadah haji.

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, sebanyak 280 jemaah terkonfirmasi sudah melakukan pelunasan biaya haji. 

Masih ada waktu sampai 12 Februari yang bisa digunakan oleh jemaah Calhaj untuk melakukan pelunasan pada tahap pertama. 

"Waktu pelunasan masih cukup panjang sampai 12 Februari. Ini masih berproses," terangnya, Selasa (23/1/2024).

Dia menjelaskan, setelah batas waktu pelunasan terlampaui, nantinya akan dilihat berapa banyak Calhaj yang sudah melunasi biaya haji. 

Jika terdapat jemaah yang tidak melunasi biaya haji, praktis ada sisa kuota kosong yang diperuntukkan bagi Calhaj yang mengajukan pendampingan dan penggabungan haji.

Misalnya, ada Calhaj lansia ingin didampingi keluarganya saat melaksanakan proses ibadah haji. Atau penggabungan keberangkatan oleh Calhaj yang masih dalam satu ikatan keluarga atau pernikahan.  

"Biasanya untuk jemaah lansia ada yang mengajukan pendampingan. Ini boleh saja jika ada kuota sisa karena adanya jemaah yang tidak melunasi biaya haji," tuturnya. 

Setelah batas waktu pelunasan tahap pertama selesai, Asrul Fatkhi menerangkan, nantinya ada masa pelunasan biaya haji tahap dua bagi Calhaj yang mengajukan pendampingan dan penggabungan. 

Serta terbuka juga bagi Calhaj yang masuk dalam kategori cadangan. 

"Bagi Calhaj yang tidak bisa melunasi biaya haji tahun ini masih bisa masuk tahun depan," ucap dia. 

Sejauh ini Kantor Kemenag Kudus belum bisa memastikan jumlah kloter dan jadwal keberangkatan jemaah haji tahun ini.

Sementara rencana keberangkatan haji kloter pertama diperkirakan pada 12 Mei mendatang.

"Setelah dinyatakan lunas, Calhaj tinggal menunggu arahan dari Kemenag untuk menjalani beberapa kegiatan menuju keberangkatan. Termasuk manasik haji tingkat kecamatan dan kabupaten," tambahnya. (Sam/Peh/dse)

Baca juga: Kisah Roy Wisudawan Terbaik FK Unair: Pernah Gagal 17 Kali Masuk di Berbagai Jalur Mahasiswa Baru

Baca juga: Massa Relawan Prabowo Gibran akan Aksi Damai di Gedung MK, Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi

Baca juga: Gunung Ruang Meletus Setelah Tertidur 22 Tahun, Ini Penyebabnya

Baca juga: Sudah Diduga AFC Tolak Banding PSSI, Ivar Jenner Minta Maaf, Media Vietnam Kuciwo Indonesia Menang

Berita Terkini