Berita Semarang

Bermodal Nasi Goreng dan Rayuan Maut, Tukang Bakso di Semarang Ini Gauli Gadis Remaja Umur 15 Tahun

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap Ade Ari Setyanto penjual bakso Semarang yang melakukan pemerkosaan terhadap pelajar SMP berinisal SM (15) di Mapolrestabes Semarang, Jumat (26/4/2024).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ade Ari Setyanto (21) penjual bakso Semarang nekat mengajak pelajar SMP berinisal SM (15) untuk ngamar bareng di hotel Semarang. 

Di kamar hotel tersebut, tersangka melakukan pelecehan seksual. 

Tak hanya itu, korban diajak ke rumahnya hingga melakukan perbuatan serupa sebanyak empat kali. 

"Iya saya melakukan hubungan dewasa bareng dia (korban) sebanyak empat kali," ujar tersangka Ade.

Ia mengaku, mengenal korban sudah tiga bulan terakhir. Mereka kenal di media sosial lalu sepakat berpacaran.

Selepas kenal dan dekat, tersangka mengajak korban  ke rumahnya, Sabtu (20/4/2024).

Mereka lalu pergi dari rumah untuk membeli nasi goreng. 

Selepas itu, tersangka mengajak korban ke hotel di Zleepy White Land, Candisari.

"Awalnya saya ajak beli nasi goreng. Saya ajak makannya di hotel. Habis itu saya ajak berbuat dewasa," jelas tersangka di Mapolrestabes Semarang, Jumat (26/4/2024).

Selepas dari hotel, ia ajak ke korban kembali ke rumahnya di Jalan Sendangguwo Selatan, Tembalang, Kota Semarang. 

Mereka lalu berada dalam satu kamar di rumah tersebut.

Tersangka kemudian kembali beraksi di rumahnya hingga melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak dua kali, Minggu (21/4/2024) sekira pukul 02.00.

"Di hotel dua kali, di rumah dua kali," kata tersangka.

Kanit PPA Polrestabes Semarang AKP Agus Tri Yulianto mengatakan, korban divisum selepas kejadian itu. Hasil  visum memperlihatkan  adanya luka sobek di bagian intim.

"Artinya, hasil visum itu menunjukkan ada paksaan. Tersangka dijerat pasal perlindungan anak ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," katanya. 

Berita Terkini