Berita Jateng

Pemprov Jateng Izinkan Proyek Pembangunan Pelabuhan di KITB

Penulis: Idayatul Rohmah
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari menyebutkan Pemprov Jateng telah mengeluarkan izin pembangunan pelabuhan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau Grand Batang City, di Kabupaten Batang.

Sakina menyebutkan, untuk mendukung kelancaran distribusi dan logistik di kawasan tersebut, Pemprov Jateng menyetujui proyek pembangunannya.

"Untuk izin pelabuhan pengumpan regional yang merupakan kewenangan Provinsi, yang ada di KITB sudah 'approved' dan keluar," kata Sakina di Semarang, baru-baru ini.

Baca juga: Kilang Cilacap Turunkan Tim Damkar dalam Insiden Kebakaran Kapal di Pelabuhan Perikanan

Sakina lebih lanjut menjelaskan, proses perizinan pembangunan pelabuhan tersebut dilakukan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di mana telah terdigitalisasi dan lebih terjamin transparansinya.

Sehingga kata dia, semua proses dilakukan secara gratis dan tidak ada gratifikasi.

"Ini adalah bagian dari komitmen Pemprov Jateng untuk kemudian membantu semua perizinan sesuai regulasi yang ada, sehingga tidak ada yang namanya pungutan retribusi/pajak," jelasnya.

Ia menyebutkan, proyek pembangunan KITB sendiri akan dilakukan oleh pihak Pelindo. Sedangkan secara teknis, Dinas Perhubungan yang melakukan verifikasi.

Baca juga: 30 Kg Sabu dari Malaysia Itu Diselundupkan Pakai Kapal Layar, Dijemput Honda Brio Merah di Pelabuhan

DPMPTSP, sebutnya, telah memberikan verifikasi secara administratif terkait pembangunan tersebut.

"Yang pasti kalau izinnya sudah ada, itu kan Pelindo yang akan membangun di KITB mulai untuk raw material, konstruksinya, itu bagian dari konstruksi untuk dimulai," imbuhnya. (idy)


 

Berita Terkini