Mengenal Adat Mepamit yang Dilakukan Mahalini Sebelum Ijab Kabul dengan Rizky Febian
TRIBUNJATENG.COM- Rizky Febian dan Mahalini akan melangsungkan pernikahan.
Jadwal pernikahan sudah dipastikan oleh I Gede Hardi Raharja, selaku Kelian Dinas Banjar Aseman Kawan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara.
Ia mengatakan Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja akan menikah dengan Rizky Febian.
"Iya beliau akan menikah 5 Mei 2024 ini. Bahkan sudah melakukan persiapan," ujarnya saat ditemui di rumahnya Rabu 1 Mei 2024.
Kabarnya Mahalini akan melakukan upacara mepamit pada Minggu (5/5/2024) sebelum acara puncak pernikahannya.
Acara mepamit akan dilakukan di Bali dalam rangkaian pernikahan Hindu dengan tujuan berpamitan kepada leluhur.
Lalu apa pengertian upacara Mepamit?
Melansir dari berbagai sumber kata mepamit memiliki arti 'berpamitan' atau 'perpisahan'.
Upacara mepamit biasanya dapat dilakukan untuk beberapa tujuan yang menandakan permintaan izin seseorang untuk meninggalkan tempatnya yang semula.
Dalam konsep pernikahan adat Bali, upacara mepamit juga dikenal dengan upacara mejauman atau upacara metipat bantal.
Upacara mepamit memiliki makna pamitnya calon pengantin wanita (pradana) kepada para leluhurnya karena sudah atau akan menikah.
Sehingga menjadi tanggung jawab keluarga dan calon pengantin pria (purusha) untuk ke depannya.
Namun, dalam perspektif lain serta hubungan beda agama antara calon pengantin, upacara mepamit juga dapat diartikan sebagai pamitnya seseorang yang akan meninggalkan kepercayaan yang semua dianutnya.
Prosesi Ijab Kabul