TRIBUNJATENG.COM, Semarang – Sebagaimana disampaikan amanat apel senin pagi tanggal 13 Mei 2024 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto menyatakan dengan tegas bahwa sebuah organisasi pemerintahan harus didukung pegawai memiliki kompetensi seimbang di bidang knowledge, skill dan attitude, atau dalam kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan sosio-kultural dengan cara peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) mampu memberikan layanan masyarakat secara optimal dan harus melayani mengedepankan attitude, perilaku serta memperhatikan nilai norma agama, nilai norma sosial nilai, normal budaya dan sebagai hal-hal yang positif lainnya.
Terkait hal tersebut di atas, Pelatihan Teknis Penyusunan Peraturan Perundang undangan secara kekinian melalui Metode Pembelajaran Klasikal Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah dimulai dari tanggal 13 Mei sampai dengan 21 Mei 2023 melibatkan 40 Peserta, 10 peserta diantaranya dari SDM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terdiri dari Analis Hukum dan Perancang Peraturan PerUndang-Undangan yang di awali kegiatan dengan registrasi, pembukaan dan pengarahan program, serta pretest.
Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber handal adalah Overview Kebijakan Pengembangan Kompetensi, Manajemen Perubahan, Proses Pembentukan Peraturan Perundang Undangan, Jenis dan Hierarki Peraturan Perundang Undangan dan Peraturan Kebijakan (Legislasi Semu), Pengharmonisasian Peraturan Perundang Undangan, Perumusan Norma, Teknik Penyusunan PUU I (Kerangka Peraturan Perundang Undangan), Tehnik Penyusunan PUU II (Hal Hal Khusus), Tehnik Penyusunan PUU III (Ragam Bahasa Peraturan Perundang Undangan), Pelatihan Penyusunan Peraturan Perundang undangan, Post test + Tes Komprehensif dan Seminar.
Dengan pelatihan diharapkan SDM Kanwil Kemenkumham dalam layanan prima perwujudan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi [WBK] secara tertib administrasi dan kepastian hukum menuju Wilayah Bebas Bersih Melayani [WBBM] semakin PASTI BerAKHLAK.