TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar, terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Aktor itu ditangkap di warungnya di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, pada 9 Mei 2024 malam.
Polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja.
Baca juga: Muasal Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Yogi Gamblez: Sering Tanya Ganja, Dikasih Satu Linting
Hasil tes urine pun menyatakan Epy Kusnandar positif telah menggunakan narkoba.
Alasan pakai ganja di atas pohon
Polisi telah memeriksa Epy Kusnandar.
Aktor tersebut mengaku memiliki alasan tersendiri mengonsumsi ganja di atas pohon di belakang apartemennya.
"Mungkin ada juga rasa was-was dan ketakutan, jadi mencari rasa aman (mengonsumsinya di atas pohon),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
Syahduddi juga menjelaskan itu adalah kali pertama Epy Kusnandar mengonsumsi ganja.
Ganja tersebut juga tak langsung dihabiskan, melainkan disimpan di toples untuk dikonsumsi kemudian.
Ganja dari Yogi Gamblez
Epy Kusnandar meminta satu linting ganja pada Yogi Gamblez.
"Berhubung berteman dengan EK (EK) karena mereka sama-sama mengelola rumah makan di Kalibata dan beberapa kali menanyakan ganja kepada yang bersangkutan (Yogi Gamblez)," kata Syahduddi.
Epy Kusnandar mengonsumsi ganja tersebut pada 21 Maret 2024.
Rehabilitasi