TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pemerintah Kabupaten Pati meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk kali kesembilan.
Penghargaan tersebut diterima Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (22/5/2024).
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, 16 Bupati/Wali Kota beserta Ketua DPRD, Inspektur Daerah Kabupaten Pati, dan Kepala BPKAD.
Hari Wiwoho selaku Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah mengumumkan bahwa Kabupaten Pati meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bersama dengan 15 Kabupaten/Kota lainnya.
"Jadi dalam acara ini ada 16 kabupaten/kota yang kita undang dan semuanya memperoleh opini WTP," jelas Hari Wiwoho.
Baca juga: Pemkot Solo Terima Opini WTP dari BPK Jateng, Gibran: Capaian Surakarta Bisa Cek Sendiri di BPS
Dia menyampaikan, terdapat beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian dari 16 kabupaten/kota tersebut.
"Pertama terkait pengelolaan pendapatan. Kedua, kekurangan volume atas pekerjaan atau ketidaksesuaian spesifikasi. Ketiga, pemanfaatan aset ada yang tidak sesuai ketentuan, dan keempat pembayaran jasa konsultasi yang tidak sesuai dengan ketentuan," papar Hari Wiwoho sesuai rilis Prokompim Setda Kabupaten Pati.
Sementara, Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan, Kabupaten Pati telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK dan meraih predikat WTP untuk ke-9 kalinya.
"Alhamdulillah siang ini kami sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK dan Alhamdulillah Kabupaten Pati masuk dalam Kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya. Ini adalah bentuk laporan pertanggungjawaban keuangan daerah di Kabupaten Pati yang sudah baik," ujar Henggar.
Henggar menambahkan, temuan-temuan dalam LHP BPK akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.
"Dan apa yang ada di LHP ini akan kami segera tindak lanjuti dan akan kami selesaikan semuanya," tandas Henggar. (*)