TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2024 tinggal menghitung hari. Inspektorat Jateng bersama Ombudsman RI ketat melakukan pengawasan untuk memastikan tahapannya berintegritas, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif.
Inspektur Provinsi Jateng Dhoni Widianto menyampaikan, keterlibatan inspektorat dalam pengawasan tahapan PPDB 2024 sudah dimulai sejak penyusunan petunjuk teknis (juknis).
"Sejak dari penyusunan juknis, kami dari Inspektorat telah dilibatkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng agar juknis sesuai ketentuan dan mudah dipahami oleh masyarakat umum," ujar Dhoni, Rabu (29/5/2024).
Selain pelibatan di awal, saat proses pelaksanaan PPDB 2024, Inspektorat juga akan melakukan pengawasan.
Jika ditemukan permasalahan, Inspektorat selaku pengawas internal akan menindaklanjuti dengan memberikan saran kepada penyelenggara.
Baca juga: Daftar Lengkap Zonasi SMA Negeri di Kabupaten Boyolali, PPDB Online Jateng 2024 Mulai Bulan Juni
Baca juga: PPDB Online Jateng 2024: Daftar Lengkap Zonasi SMA di Pati Tahun Ajaran 2024-2025
Dhoni menyebut, pengawasan langsung dilakukan dengan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah penyelenggara PPDB 2024.
Dengan metode tersebut diharapkan sekolah benar-benar siap dalam melaksanakan semua tahapan penerimaan siswa baru.
"Sidak artinya kita langsung mengecek pada panitia pelaksana, mengawasi apakah layanan publik sudah dilakukan dengan baik atau tidak, termasuk memantau apakah ada petugas di pos aduan. Sehingga ketika ada permasalahan, segera ditangani," tuturnya.
Dhoni mengatakan, pelaksanaan PPDB 2023 relatif baik, meski terdapat permasalahan terkait zonasi.
Namun, hal itu telah menjadi perhatian dan diperbaiki pada juknis tahun ini.
Ia juga mengingatkan penyelenggara PPDB di sekolah-sekolah terkait Surat Edaran KPK RI No 7 tahun 2024 mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam PPDB.
Oleh karenanya, ia meminta orang tua siswa ikut memerhatikan dan aktif dalam proses PPDB 2024. Dhoni berharap, orang tua siswa dan masyarakat memantau secara langsung pada laman ppdb.jatengprov.go.id atau https://jateng.siap-ppdb.com/, karena dapat dipantau secara langsung dan terbuka.
"Harapannya juknis terkait PPDB segera disosialisasikan kepada masyarakat umum dan panitia sekolah. Sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan ketika ada keluhan bisa segera ditangani," kata Dhoni.
Tahapan PPDB dimulai dengan pengumuman pada tanggal 6 Juni 2024. Kemudian pada 11-24 Juni pendaftaran dan pembuatan akun online serta aktivasi laman resmi PPDB Jateng. Selanjutnya, pada 24-27 Juni adalah proses pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah.
Pada 28-30 Juni memasuki masa tenang. Pengumuman seleksi PPDB dijadwalkan pada 1 Juli 2024. Adapun daftar ulang dimulai pada 3-12 Juli 2024. Sedangkan, 15 Juli 2024 adalah masa pengumuman daftar cadangan.
Dilanjutkan pada 16-17 Juli 2024 adalah daftar ulang bagi peserta calon peserta didik (CPD) cadangan. Masa awal tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai pada tanggal 22 Juli 2024.